KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang menghadirkan dua unit mobil perpustakaan di Festival Cisadane 2019, Jalan Benteng Jaya, Kota Tangerang.
Kepala Bidang Perpustakaan DPAD Kota Tangerang Zaelani mengatakan, pihaknya menyediakan beragam buku bacaan yang dapat dibaca di tempat oleh pengunjung Festival Cisadane.
"Kami sediakan buku-buku untuk meningkatkan minat baca masyarakat," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/7/2019).
Zaelani menuturkan, mobil perpustakaan digelar selama Festival Cisadane berlangsung, 26 Juli-3 Agustus 2019. Sejak digelarnya mobil perpustakaan ini, pengunjung yang datang untuk membaca perharinya berjumlah 200-300 orang.
"Masyarakat penuh banget, antusias membaca buku," ucapnya.
Baca Juga :
Masyarakat yang membaca di mobil perpustakaan itu, kata Zaelani, dari berbagai kalangan. Namun, kebanyakan anak-anak atau pelajar.
"Sambil berwisata ke festival, orang tua kan banyak yang ajak anaknya untuk main sambil menambah pengetahuan," katanya.
Zaelani berharap, mobil perpustakaan yang disediakan ini dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Pasalnya, minat baca masyarakat masih di bawah rata-rata.
"Masih kurang minat bacanya karena masyarakat memiliki waktu sedikit," pungkasnya.(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGCiledug menyandang status sebagai kecamatan terpadat di Kota Tangerang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews