Connect With Us

Kejari Siapkan 5 Jaksa, Tuntut Mantan Ketua PN Tangrang

| Senin, 21 Juni 2010 | 17:36

Muhtadi Asnun mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. (kompas / kompas)

 
TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang telah menujuk 5 Jaksa sebagai penutut dalam perkara mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun terkait dugaan menerima suap sebesar Rp50 juta dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir menyebutkan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung telah menunjuk  jaksa yang nantinya akan menjadi penuntut perkara Muhtadi Asnun.
 
Kelimanya yang ditunjuk dari Kejari Tangerang diantaranya adalah  Bambang Setiadi (Kasipidsus), Riyadi, Yuris Rawando, Diah dan Putri Ayu. “Sedangkan dari Kejagung ada 6 orang, tapi saya tidak hafal namanya. Jadi jaksa ini adalah tim,” ungkapnya ketika ditemui dikantornya, hari ini.
 
Chaerul menambahkan, surat dakwaan perkara Asnun kini sedang disusun. Rencanaya, kata dia, Kejari Tangerang akan segera melimpahkan surat perkara tersebut ke PN Tangerang sebelum masa tahanan Asnun selama 20 hari di rumah tahanan Bareskrim habis.
 
 “Kita upayakan secepatnya dilimpahkan sebelum 20 hari,” katanya.
 
Terkait pasal yang didakwakan kepada Asnun, kata Chaerul, yakni Pasal 6, 12 dan 15 KUHP Undang-Undang No.31 /1999 tentang pemberantasan tindak korupsi.  “Ancaman hukumannya lima tahun lebih,” paparnya.
 
Sementara  soal tempat dimana Asnun  akan disidang, menurut Chaerul, tersebut akan akan diputuskan oleh Makhamah Agung (MA) dan Menteri Kehakiman, karena sebelumnya pihak kuasa hukum Asnun meminta agar kliennya disidang di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan untuk keamanan.
 
Namun , lanjut dia, kemungkinan besar Asnun akan disidang di PN  Tangerang.
“Kalau mengacu pada pasal 84 dan 85 KUHP tetang pemindahan pengadilan yang mengadili terdakwa, seharusnya pemindahan dilakukan dengan alasan yang yang jelas, seperti keadaan yang tidak mengizinkan lantaran tidak amannya daerah atau adanya bencana alam. Jadi nanti akan dilihat dulu konteks tidak aman tuh seperti apa,” terang Chaerul.(rangga)

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill