Connect With Us

Kejari Siapkan 5 Jaksa, Tuntut Mantan Ketua PN Tangrang

| Senin, 21 Juni 2010 | 17:36

Muhtadi Asnun mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. (kompas / kompas)

 
TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang telah menujuk 5 Jaksa sebagai penutut dalam perkara mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun terkait dugaan menerima suap sebesar Rp50 juta dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir menyebutkan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung telah menunjuk  jaksa yang nantinya akan menjadi penuntut perkara Muhtadi Asnun.
 
Kelimanya yang ditunjuk dari Kejari Tangerang diantaranya adalah  Bambang Setiadi (Kasipidsus), Riyadi, Yuris Rawando, Diah dan Putri Ayu. “Sedangkan dari Kejagung ada 6 orang, tapi saya tidak hafal namanya. Jadi jaksa ini adalah tim,” ungkapnya ketika ditemui dikantornya, hari ini.
 
Chaerul menambahkan, surat dakwaan perkara Asnun kini sedang disusun. Rencanaya, kata dia, Kejari Tangerang akan segera melimpahkan surat perkara tersebut ke PN Tangerang sebelum masa tahanan Asnun selama 20 hari di rumah tahanan Bareskrim habis.
 
 “Kita upayakan secepatnya dilimpahkan sebelum 20 hari,” katanya.
 
Terkait pasal yang didakwakan kepada Asnun, kata Chaerul, yakni Pasal 6, 12 dan 15 KUHP Undang-Undang No.31 /1999 tentang pemberantasan tindak korupsi.  “Ancaman hukumannya lima tahun lebih,” paparnya.
 
Sementara  soal tempat dimana Asnun  akan disidang, menurut Chaerul, tersebut akan akan diputuskan oleh Makhamah Agung (MA) dan Menteri Kehakiman, karena sebelumnya pihak kuasa hukum Asnun meminta agar kliennya disidang di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan untuk keamanan.
 
Namun , lanjut dia, kemungkinan besar Asnun akan disidang di PN  Tangerang.
“Kalau mengacu pada pasal 84 dan 85 KUHP tetang pemindahan pengadilan yang mengadili terdakwa, seharusnya pemindahan dilakukan dengan alasan yang yang jelas, seperti keadaan yang tidak mengizinkan lantaran tidak amannya daerah atau adanya bencana alam. Jadi nanti akan dilihat dulu konteks tidak aman tuh seperti apa,” terang Chaerul.(rangga)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill