Surut Tinggal 4 Titik, BPBD Kota Tangerang Imbau Waspadai Banjir Susulan di Periuk
Senin, 26 Januari 2026 | 18:45
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan wilayah terdampak banjir hanya tersisa di empat titik lokasi.
TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mendatangi kediaman Ncik Sen Lin, di Perumahan Duta Asri Jatiuwung 3 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019).
Kapolres yang didampingi sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota tersebut bertemu langsung dengan Ncik Sen Lin.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, kedatangan Kapolres untuk meminta maaf secara langsung kepada Ncik Sen Lin dan keluarga.
"Kedatangan Kapolres dalam rangka penyampaian permohonan maaf atas perilaku yang tidak baik dari salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sempat viral di media sosial,'' ujarnya kepada TangerangNews.
BACA JUGA:
Ncik Sen Lin merupakan penghuni rumah yang bertetanggaan dengan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir dengan inisial T. Ia belakangan diketahui berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang.
T diketahui melakukan aksi tak terpuji terhadap Ncik Sen Lin. T menondongkan senjata menyerupai pistol kepada tetangganya tersebut sambil berteriak-teriak.
Aksi T layaknya koboi yang menenteng pistol tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Kemudian, video berdurasi 1 menit 41 detik yang memperlihatkan aksi tersebut beredar luas di media sosial hingga viral.
Rachim mengatakan, Ncik Sen Lin beserta keluarganya menerima permohonan maaf dari Kapolres terkait aksi T yang arogan tersebut.
"Dalam pertemuan itu, dari pihak Ibu Sen Lin menerima permohonan maaf dari Kapolres dan menyatakan bahwa masalah sudah selesai," katanya.
Rachim menuturkan, T sendiri juga sudah memohon maaf kepada Ncik Sen Lie atas perilakunya. Rachim juga menyebut, kedua belah pihak telah menyatakan persoalan ini selesai secara musyawarah.
"Mereka sudah membuat pernyataan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Anak dari korban pun sudah meminta maaf dan akan menghapus postingan yang viral itu, tapi proses pemeriksaan tetap berjalan," jelasnya.
Meskipun begitu, Rachim menambahkan, T secara kedinasan telah melanggar kode etik profesi. T juga telah ditahan oleh Provost Polres Metro Tangerang Kota. T pun akan disanksi.
"Secara kedinasan, yang bersangkutan tetap diberi sanksi," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan wilayah terdampak banjir hanya tersisa di empat titik lokasi.
TODAY TAGKasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews