Connect With Us

Video Viral Polisi Tendang Pemotor Hingga Jatuh, Ini Tanggapan Kapolresta Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 30 Agustus 2019 | 18:04

Petugas polisi saat sedang mengamankan motor RX King milik AP. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif langsung menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas menendang seorang pengendara sepeda motor. 

“Sebagai respons atas video itu, kami langsung melakukan pendalaman,” ujarnya, Jumat (30/8/19).

Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/2019) sekitar jam setengah 8 pagi di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, kata dia, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.

“Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Maka, kata dia, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, lanjutnya, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi anggota.

Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20). Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.

“Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online,” ujar Sabilul.

Dikatakan Sabilul, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.

Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri. Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu.

Dijelaskan Sabilul, motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.

“Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks,” kata Sabilul.

Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost. Namun Sabilul mengajak masyarakat melihat peristiwa itu secara utuh. Yakni adanya kecurigaan bahwa motor itu merupakan hasil kejahatan.(MRI/RGI)

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill