Connect With Us

Video Viral Polisi Tendang Pemotor Hingga Jatuh, Ini Tanggapan Kapolresta Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 30 Agustus 2019 | 18:04

Petugas polisi saat sedang mengamankan motor RX King milik AP. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif langsung menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan oknum anggota Satuan Lalu Lintas menendang seorang pengendara sepeda motor. 

“Sebagai respons atas video itu, kami langsung melakukan pendalaman,” ujarnya, Jumat (30/8/19).

Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/2019) sekitar jam setengah 8 pagi di Pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, kata dia, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas.

“Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm,” terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Maka, kata dia, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, lanjutnya, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi anggota.

Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm. Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20). Dari hasil pemeriksaan, ujar Sabilul, diketahui AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK. Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.

“Kepada petugas, AP mengaku motor RX King itu dibelinya secara online,” ujar Sabilul.

Dikatakan Sabilul, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.

Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri. Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu.

Dijelaskan Sabilul, motor RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.

“Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks,” kata Sabilul.

Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost. Namun Sabilul mengajak masyarakat melihat peristiwa itu secara utuh. Yakni adanya kecurigaan bahwa motor itu merupakan hasil kejahatan.(MRI/RGI)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill