Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Terkait bencana di Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk memelihara bumi dan isinya, jaga lingkungan, jangan sampai rusak.
Wahidin berharap bencana Situ Gintung tak terjadi di Kota Tangerang.
"Lingkungan sekitar kita perlu untuk dijaga dan dipelihara karena kalau sampai rusak, maka kerusakan itu akan membawa bencana bagi kita sendiri. Untuk itu, keinginan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kedisiplinan masyarakat dalam hal ini amatlah diperlukan," ucapnya, hari ini.
Masyarakat, lanjut Wali Kota, harus memiliki budaya cinta lingkungan, jangan sampai alam ini rusak karena ulah kita sendiri.
Lakukan gerakan seperti penanam pohon dan jaga daerah hijau dan jangan mendirinkan bangunan ditempat-tempat yang memang bukan diperuntukan untuk bangunan.
Seperti garus sepadan jalan dan sungai. Terkait hal itu, maka Wali Kota meminta agar diadakan kajian khusus terhadap pelestarian lingkungan. Seperti kajian kondisi sungai dan rawa.
Jangan sampai ada kerusakan yang harusnya bisa diantisipasi, tetapi karena kurangnya pengawasan maka kerusakan yang awalnya kecil, karena tidak diantisipasi, dapat menimbulkan korban yang lebih besar.
Wahidin juga mengajak semua pegawai untuk bersama-sama mendoakan agar para korban jiwa dapat diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Dalam kesempatan itu juga, para pegawai Pemkot secara spontan melakukan penggalangandana bagi para korban Situ Gintung. Juga diberikan uang kadeudeuh bagi para pegawai yang memasuki masa pensiun yang berjumlah sekitar 30 orang.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews