Connect With Us

27 Perusahaan di Tangerang Tak Punya Izin, 49 Langgar GSS

| Minggu, 27 Juni 2010 | 15:15

Ilustrasi pencemaran lingkungan (int / int)

 
TANGERANGNEWS-Piala Adipura 2010 yang didapat Pemkot Tangerang yang peringkat kelima kota metropolitan terbersih se-Indonesia menjadikan momentum untuk Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kebersihan dan pembenahan. Salah satu yang akan dibenahi adalah perusahaan yang berada di bibir sungai Cisadane dan perusahaan yang tidak memiliki izin.
 
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Rahmat Hadis akhir pekan lalu mengumpulkan seluruh instansi terkait untuk menghentikan kegiatan atau aktivitas perusahaan ilegal itu.
 
“Setidaknya didapati ada 27 bangunan perusahaan yang tidak atau belum memiliki izin, bahkan 49 perusahaan telah melanggar garis sepadan sungai,” ujar Rahmat Hadis saat rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Bagian Hukum dan perwakilan Kecamatan dan Kelurahan, di ruang Rapat BPPT, Plaza Puspem, Jum’at (25/6) lalu.
 
Dalam rapat tersebut, dibahas tindak lanjut hasil pantauan dan inventarisasi  lapangan yang dilakukan dinas terkait.  Berdasarkan kajian BPLH terhadap lingkungan dimana ada perusahaan yang melakukan aktivitasnya yang diduga telah mencemari sungai Cisadane. “Laporan BPLH dari seluruh perusahaan itu ada dua yang disinyalir membuang limbahnya tanpa izin sehingga mengganggu masyarakat sekitar,” ujarnya.
 
Satu dari perusahaan itu yaitu CV. CC, yang bergerak dibidang pencelupan celana jeans yang ada di tiga lokasi di Kota Tangerang, sudah mendapatkan surat peringatan satu. Perusahaan itu diberi waktu hingga tanggal 30 Juni 2010.
 
“Apabila tidak ditindak lanjuti, Pemkot akan menghentikan kegiatan usahanya,  bahkan sampai tindakan penutupan,” Rahmat Hadis.
 
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Kota Tangerang Maryoris Namaga menyatakan, satu perusahaan lainnya yang saat ini sudah diberikan surat peringatan satu adalah CV. KL.
 
Perusahaan itu  diberikan peringatan dikarenakan bangunan perusahaan tersebut melanggar garis sepadan dan tidak memiliki IMB serta melangar peruntukan yang tadinya untuk tempat tinggal tetapi dijadikan bengkel pembuatan pagar besi. “ Jelas ini menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan. Perusahaan-perusahaan tersebut perlu dihentikan. Sehingga kelestarian lingkungan sekitar terjaga,” tegasnya. (rangga/dira)

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill