Connect With Us

27 Pegawai Pemkot Tangerang Pakai Joki Juga Kena Sanksi Etik

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 13:29

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memerikan sanki tegas terhadap 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang menggunakan joki dalam proses ujian.

Selain mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi, ouluhan pegawai ini terancam sanki pelanggaran etik. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi, Senin (30/9/2019).

"Kita masih nunggu proses pembetukan tim, ya, karena itu bukan soal kepegawaian. Tapi soal etika. Akan kena pelanggaran etik," ujar Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos. Sehingga, menurut Lutfi, para pegawai ini melanggar etika.

"Misalnya gini. Ada pegawai Pemda. Kemudian kuliah di luar ternyata universitasnya yang nggak bener. Nah, kan bukan persoalan kepegawaian, tetapi persoalan etik pegawai," katanya.

Baca Juga :

Lutfi menuturkan, legalitas sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan BKPSDM yang bekerjasama dengan LKPP. Bukan, pihak ketiga. Apalagi menggunakan jasa joki dalam menjalani proses ujian.

"Yang benar itu diselenggarakan oleh kita bekerjasama dengan LKPP. Dari situ nanti LKPP keluarkan sertifikatnya langsung," jelasnya.

Dalam setahun, penyelenggaraan sertifikasi barang dan jasa dilakukan selama dua kali. Untuk tahun ini, ratusan pegawai telah mengikuti sertifikasi tersebut.

"Yang sudah lulus hampir 500 orang. Nah, yang ke-27 ini yang kemarin tidak lulus," ucapnya.

Hingga kini, BKPSDM dan Inspektorat tengah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami secara detil kasus penggunaan joki dalam sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.(RAZ/HRU)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

NASIONAL
MBG Distop Selama Hari Libur untuk Hemat Anggaran Rp3 Triliun

MBG Distop Selama Hari Libur untuk Hemat Anggaran Rp3 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:29

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan penyesuaian operasional terkait penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode hari libur.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill