Connect With Us

27 Pegawai Pemkot Tangerang Pakai Joki Juga Kena Sanksi Etik

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 13:29

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memerikan sanki tegas terhadap 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang menggunakan joki dalam proses ujian.

Selain mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi, ouluhan pegawai ini terancam sanki pelanggaran etik. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi, Senin (30/9/2019).

"Kita masih nunggu proses pembetukan tim, ya, karena itu bukan soal kepegawaian. Tapi soal etika. Akan kena pelanggaran etik," ujar Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos. Sehingga, menurut Lutfi, para pegawai ini melanggar etika.

"Misalnya gini. Ada pegawai Pemda. Kemudian kuliah di luar ternyata universitasnya yang nggak bener. Nah, kan bukan persoalan kepegawaian, tetapi persoalan etik pegawai," katanya.

Baca Juga :

Lutfi menuturkan, legalitas sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan BKPSDM yang bekerjasama dengan LKPP. Bukan, pihak ketiga. Apalagi menggunakan jasa joki dalam menjalani proses ujian.

"Yang benar itu diselenggarakan oleh kita bekerjasama dengan LKPP. Dari situ nanti LKPP keluarkan sertifikatnya langsung," jelasnya.

Dalam setahun, penyelenggaraan sertifikasi barang dan jasa dilakukan selama dua kali. Untuk tahun ini, ratusan pegawai telah mengikuti sertifikasi tersebut.

"Yang sudah lulus hampir 500 orang. Nah, yang ke-27 ini yang kemarin tidak lulus," ucapnya.

Hingga kini, BKPSDM dan Inspektorat tengah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami secara detil kasus penggunaan joki dalam sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill