Connect With Us

27 Pegawai Pemkot Tangerang Pakai Joki Juga Kena Sanksi Etik

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 13:29

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memerikan sanki tegas terhadap 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang menggunakan joki dalam proses ujian.

Selain mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi, ouluhan pegawai ini terancam sanki pelanggaran etik. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi, Senin (30/9/2019).

"Kita masih nunggu proses pembetukan tim, ya, karena itu bukan soal kepegawaian. Tapi soal etika. Akan kena pelanggaran etik," ujar Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos. Sehingga, menurut Lutfi, para pegawai ini melanggar etika.

"Misalnya gini. Ada pegawai Pemda. Kemudian kuliah di luar ternyata universitasnya yang nggak bener. Nah, kan bukan persoalan kepegawaian, tetapi persoalan etik pegawai," katanya.

Baca Juga :

Lutfi menuturkan, legalitas sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan BKPSDM yang bekerjasama dengan LKPP. Bukan, pihak ketiga. Apalagi menggunakan jasa joki dalam menjalani proses ujian.

"Yang benar itu diselenggarakan oleh kita bekerjasama dengan LKPP. Dari situ nanti LKPP keluarkan sertifikatnya langsung," jelasnya.

Dalam setahun, penyelenggaraan sertifikasi barang dan jasa dilakukan selama dua kali. Untuk tahun ini, ratusan pegawai telah mengikuti sertifikasi tersebut.

"Yang sudah lulus hampir 500 orang. Nah, yang ke-27 ini yang kemarin tidak lulus," ucapnya.

Hingga kini, BKPSDM dan Inspektorat tengah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami secara detil kasus penggunaan joki dalam sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.(RAZ/HRU)

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

NASIONAL
Gaji Ke-13 Mulai Cair 2 Juni, Ini Daftar ASN yang Berhak dan Besaran yang Diterima

Gaji Ke-13 Mulai Cair 2 Juni, Ini Daftar ASN yang Berhak dan Besaran yang Diterima

Senin, 1 Juni 2026 | 11:44

Aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, hingga anggota TNI dan Polri mulai menerima gaji ke-13 pada Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill