Connect With Us

27 Pegawai Pemkot Tangerang Pakai Joki Juga Kena Sanksi Etik

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 13:29

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memerikan sanki tegas terhadap 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang menggunakan joki dalam proses ujian.

Selain mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi, ouluhan pegawai ini terancam sanki pelanggaran etik. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi, Senin (30/9/2019).

"Kita masih nunggu proses pembetukan tim, ya, karena itu bukan soal kepegawaian. Tapi soal etika. Akan kena pelanggaran etik," ujar Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos. Sehingga, menurut Lutfi, para pegawai ini melanggar etika.

"Misalnya gini. Ada pegawai Pemda. Kemudian kuliah di luar ternyata universitasnya yang nggak bener. Nah, kan bukan persoalan kepegawaian, tetapi persoalan etik pegawai," katanya.

Baca Juga :

Lutfi menuturkan, legalitas sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan BKPSDM yang bekerjasama dengan LKPP. Bukan, pihak ketiga. Apalagi menggunakan jasa joki dalam menjalani proses ujian.

"Yang benar itu diselenggarakan oleh kita bekerjasama dengan LKPP. Dari situ nanti LKPP keluarkan sertifikatnya langsung," jelasnya.

Dalam setahun, penyelenggaraan sertifikasi barang dan jasa dilakukan selama dua kali. Untuk tahun ini, ratusan pegawai telah mengikuti sertifikasi tersebut.

"Yang sudah lulus hampir 500 orang. Nah, yang ke-27 ini yang kemarin tidak lulus," ucapnya.

Hingga kini, BKPSDM dan Inspektorat tengah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami secara detil kasus penggunaan joki dalam sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill