Connect With Us

27 Pegawai Pemkot Tangerang Pakai Joki Juga Kena Sanksi Etik

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 September 2019 | 13:29

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memerikan sanki tegas terhadap 27 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang menggunakan joki dalam proses ujian.

Selain mencabut sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi, ouluhan pegawai ini terancam sanki pelanggaran etik. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Akhmad Lutfi, Senin (30/9/2019).

"Kita masih nunggu proses pembetukan tim, ya, karena itu bukan soal kepegawaian. Tapi soal etika. Akan kena pelanggaran etik," ujar Lutfi saat ditemui TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Senin (30/9/2019).

Ke-27 pejabat tingkat Eselon III itu mengikuti ujian sertifikasi barang dan jasa yang diselenggarakan pihak ketiga di Bandung, Jawa Barat. Namun dalam ujian, mereka menggunakan jasa joki agar lolos. Sehingga, menurut Lutfi, para pegawai ini melanggar etika.

"Misalnya gini. Ada pegawai Pemda. Kemudian kuliah di luar ternyata universitasnya yang nggak bener. Nah, kan bukan persoalan kepegawaian, tetapi persoalan etik pegawai," katanya.

Baca Juga :

Lutfi menuturkan, legalitas sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan BKPSDM yang bekerjasama dengan LKPP. Bukan, pihak ketiga. Apalagi menggunakan jasa joki dalam menjalani proses ujian.

"Yang benar itu diselenggarakan oleh kita bekerjasama dengan LKPP. Dari situ nanti LKPP keluarkan sertifikatnya langsung," jelasnya.

Dalam setahun, penyelenggaraan sertifikasi barang dan jasa dilakukan selama dua kali. Untuk tahun ini, ratusan pegawai telah mengikuti sertifikasi tersebut.

"Yang sudah lulus hampir 500 orang. Nah, yang ke-27 ini yang kemarin tidak lulus," ucapnya.

Hingga kini, BKPSDM dan Inspektorat tengah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami secara detil kasus penggunaan joki dalam sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026 | 21:47

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, babak belur diamuk massa akibat gagal melakukan aksinya, pada Selasa 3 Maret 2026, pukul 22.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill