Connect With Us

Tuntut Kejelasan Trayek, Angkot T-06 dan T05 Mogok

| Senin, 28 Juni 2010 | 18:32

Demo Angkot (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANGNEWS-Puluhan pengendara angkot trayek T-06 jurusan Poris Plawad-Jurumudi dan T-05 jurusan Poris Plawad-Duta Garden melakukan aksi mogok di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Kedua pihak angkutan tersebut saling bertikai terkait masalah trayek. Aksi mogok itu pun menyebabkan para penumpang terlantar.
 
Menurut Sekjen DPP SPAU, Agung, yang mewakili pihak angkutan T-06, aksi mogok dilakukan untuk meminta kejelasan kepada Dishub terhadap trayek yang sering kali dilanggar oleh pengemudi T-05. Pelanggaran yang dilakukan, kata dia, pengemudi T-05 yang seharusnya dari Jalan Halim Perdana Kusuma belok ke Duta Garden, namun kerap lurus melewati Jurumudi yang juga merupakan hak pengemudi T-06.
 
“Kita tidak terima jika traket T-06 dimasuki oleh trayek T-05, hal ini menyebabkan penurunan penumpang yang sangat drastis karena jumlah T-05 lebih banyak dibandingkan T-06,” paparnya, Senin(28/6).
 
Agus menambahkan, padahal Dishub Kota Tangeran telah memberikan rambu larangan untuk T-05 melewati jurumudi, namun rambu yang sudah menjadi arah trayek sama sekali tidak berfungsi, bahkan sempat dicabut. “Rambu-rambu itu sama sekali tidak efektif, Kami menginginkan ketegasan dari Dishub agar dapat mengatasi permasalahan ini,” tegas Agus.
 
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan mogok kerja, sampai ada kepastian agar T-05 tidak masuk ke wilayahnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangeran, Gatot Suprijanto menjelaskan, dua trayek tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi dan telah menyepakati untuk menjalankan ketentuan sesuai Kartu Pengawasan (KP). “Kami sudah berulang kali menjadi penengah diantara trayek tersebut, namun hal yang terjadi dilapangan sangat berbeda,” ungkapnya.(rangga)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill