Connect With Us

Adu Jotos, Eksekusi Makam Wareng Akibatkan Korban Luka-luka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Oktober 2019 | 13:38

Tampak terjadi bentrokan antara warga dengan Petugas Satpol PP di eksekusi penggusuran Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang menggunakan alat berat beko. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Proses eksekusi Makam Wareng yang tidak menghasilkan mufakat antara pihak warga Koang Jaya dengan Pemkot Tangerang di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang berlangsung kisruh, Selasa (15/10/2019).

Petugas Satpol PP dengan warga terlibat adu jotos hingga mengakibatkan sejumlah korban luka-luka. Bentrok terjadi karena warga bersikeras menolak penggusuran tanah wakaf yang berdiri sejak jaman kolonial ini. Sementara petugas tetap memaksa membongkar makam.

Tampak terjadi bentrokan antara warga dengan Petugas Satpol PP di eksekusi penggusuran Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang menggunakan alat berat beko.

Sedari pagi sekitar pukul 07.00 WIB, kelompok warga membuat tenda di pagar pemakaman. Mereka ramai-ramai berteduh di bawah tenda, sambil bersalawat untuk menjaga tanah wakaf agar tidak dieksekusi.

Sedangkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri telah bersiaga di lokasi. Sekitar 300 personel diterjunkan dalam agenda penggusuran makam itu.

Antara perwakilan warga dengan Pemkot Tangerang pun sempat bernegosiasi di Kantor Kelurahan Koang Jaya. Namun, negoisasi yang berlangsung selama dua jam itu tak menghasilkan titik temu.

Baca Juga :

Petugas kemudian mengerahkan alat berat untuk mengeksekusi makam secara paksa. Tetapi, warga menolak. Mereka pun menghadang petugas yang membongkar tenda dan pintu beton penghalang makam.

Kedua pihak saling bersikukuh. Insiden cekcok sampai adu jotos pun pecah. Sampai-sampai mengakibatkan sejumlah korban luka-luka. Berdasarkan pantauan TangerangNews, korban berasal dari pihak warga dan Satpol PP.

"Korban ada. Tadi luka-luka. Itulah yang tadi saya katakan dari pihak kita tidak ada yang menyerang. Kami hanya mempertahankan makam ini," jelas Fakhruddin, Ketua Tim 9 yang diutus warga untuk menyelesaikan kasus ini.

Fakhruddin menyampaikan, warga bersikukuh mempertahankan makam yang merupakan warisan leluhur sejak jaman kolonial. Maka, kata dia, warga tidak rela bila telah merawat makam selama 92 tahun, tetapi tiba-tiba digusur paksa.

"Oleh karena itu, saya berpesan ke kepolisian dan tentara harus bertindak netral karena ini bukan keputusan pengadilan, tapi hanya klaim sepihak," katanya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahiyana menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ketiga dalam rencana eksekusi wakaf.

Bahkan, dialog-dialog dalam melakukan persetujuan bersama pun telah dilakukan. Tapi, eksekusi Makam Wareng yang rencanakan digunakan untuk mengurai kemacetan di Jalan KS Tubun ini, tidak ada titik terang.

"Kami sudah melalui beberapa tahapan dari mulai tahap pertama sampai ketiga. Dialog juga sudah. Dan hari ini sesuai dengan rencana yaitu penertiban di pemakaman Wareng," ungkapnya.

Sehingga, Satpol PP pun terpaksa membongkar Makam Wareng karena warga tak dapat memperlihatkan legalitas pemakaman tersebut.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Senin, 16 Maret 2026 | 18:04

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill