Connect With Us

Ketua DPRD Tangerang Bakal Diproses Badan Kehormatan

| Jumat, 2 Juli 2010 | 19:23

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine akan segera diproses oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait dugaan pelanggaran UU dan PP dalam melakukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan dari fraksi demokrat yakni Munhandiyah dan Evi Elviana Abdullah.
 
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Tangerang H Syahroni saat hearing bersama ormas Koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu (KMTB) di gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (2/7).

“Tentu masalah ini akan kita proses secara kelembagaan di BKD. Tapi kita menunggu SK-nya dulu karena BKD baru terbentuk minggu lalu,” ungkapnya.

Sebelumnya, KMTB menyampaikan surat aspirasinya terhadap DPRD terkait pelanggaran yang dilakukan Herry. Dalam surat tersebut dijelaskan Herry yang telah mengeluarkan surat PAW kepada dua anggota dewan dari fraksi Demokrat, yakni Munhandiyah dan Evi Elviana Abdullah, dengan alasan terlibat kasus ijazah palsu dan politik uang, namun tanpa pembuktian dalam proses pengadilan, sesuai ketentuan UU No 27/2009 pasal 383 ayat 2 huruf h. Sehingga mekanisme PAW tersebut dinilai cacat hukum.

Menanggapi hal tersebut, H Syahroni mengatakan, pihaknya merasa aspirasi yang disampaikan KMTB dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. “Dengan adanya aspirasi ini bisa membuka titik terang. Kita jadi tahu bahwa masalah yang terjadi diluar sebenarnya seperti ini. Jadi aspirasi ini akan kita tindak lanjuti,” terangnya.

Sementara itu, koordinator aksi KMTB, Ibnu Jandi meminta kepada BKD untuk memecat Herry dari jabatannya sebagai pimpinan dewan. Menurutnya, Herry yang tidak memahami uu dan pp dapat mengganggu stabilitas Kota Tangerang. “Kami berharap juga seluruh anggota dewan lainnya melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Herry,” tegasnya.(rangga)
PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Jalan Hasyim Ashari Terendam Banjir, Jasa Gerobak Angkut Raup Ratusan Ribu Rupiah

Jalan Hasyim Ashari Terendam Banjir, Jasa Gerobak Angkut Raup Ratusan Ribu Rupiah

Selasa, 8 Juli 2025 | 15:59

Banjir yang merendam Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Selasa 08 Juli 2025, memutus akses Tangerang menuju Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill