Connect With Us

Ketua DPRD Tangerang Bakal Diproses Badan Kehormatan

| Jumat, 2 Juli 2010 | 19:23

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine akan segera diproses oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait dugaan pelanggaran UU dan PP dalam melakukan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan dari fraksi demokrat yakni Munhandiyah dan Evi Elviana Abdullah.
 
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Tangerang H Syahroni saat hearing bersama ormas Koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu (KMTB) di gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (2/7).

“Tentu masalah ini akan kita proses secara kelembagaan di BKD. Tapi kita menunggu SK-nya dulu karena BKD baru terbentuk minggu lalu,” ungkapnya.

Sebelumnya, KMTB menyampaikan surat aspirasinya terhadap DPRD terkait pelanggaran yang dilakukan Herry. Dalam surat tersebut dijelaskan Herry yang telah mengeluarkan surat PAW kepada dua anggota dewan dari fraksi Demokrat, yakni Munhandiyah dan Evi Elviana Abdullah, dengan alasan terlibat kasus ijazah palsu dan politik uang, namun tanpa pembuktian dalam proses pengadilan, sesuai ketentuan UU No 27/2009 pasal 383 ayat 2 huruf h. Sehingga mekanisme PAW tersebut dinilai cacat hukum.

Menanggapi hal tersebut, H Syahroni mengatakan, pihaknya merasa aspirasi yang disampaikan KMTB dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. “Dengan adanya aspirasi ini bisa membuka titik terang. Kita jadi tahu bahwa masalah yang terjadi diluar sebenarnya seperti ini. Jadi aspirasi ini akan kita tindak lanjuti,” terangnya.

Sementara itu, koordinator aksi KMTB, Ibnu Jandi meminta kepada BKD untuk memecat Herry dari jabatannya sebagai pimpinan dewan. Menurutnya, Herry yang tidak memahami uu dan pp dapat mengganggu stabilitas Kota Tangerang. “Kami berharap juga seluruh anggota dewan lainnya melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Herry,” tegasnya.(rangga)
HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill