Connect With Us

Amankan Aset, Pemkot Tangerang Eksekusi 25 Ruko di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 November 2019 | 13:43

Satpol PP Kota Tangerang saat menertibkan aset Pemerintah Kota Tangerang di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pengamanan aset di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.

Sebanyak 25 rumah toko (ruko) di Permata Cimone pun dieksekusi atau dikosongkan oleh para petugas Satpol PP.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, ruko-ruko yang dieksekusi itu berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang saat membongkar rolli ruko untuk menertibkan aset Pemerintah Kota Tangerang di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.

"Kita melakukan eksekusi pengosongan lahan yang ini adalah sebagai bentuk pengamanan aset milik Pemkot Tangerang," ujarnya, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, eksekusi pengosongan lahan berdasarkan hasil keputusan dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten bahwa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) ruko-ruko itu telah habis masa berlakunya.

Baca Juga :

"SHGB-nya sudah habis masa berlakunya dan itu tidak dilakukan perpanjangan. Makanya, kita eksekusi karena memang secara prinsip juga hak penggunaan lahannya sudah kembali ke Pemkot Tangerang," jelasnya.

Meskipun masa berlaku SHGB-nya diurus, kata Wawan, secara prinsip sudah tidak dapat diperpanjang. Wawan menyebut, lahan-lahan ini pengelolaannya sudah beralih ke Pemkot Tangerang setelah 25 tahun dikelola Pemkab Tangerang.

Sekelompok penghuni ruko saat menunjukan surat hak guna ruko milik aset Pemerintah Kota Tangerang di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.

"Intinya sudah habis masa berlaku kerjasamanya dan kini aset ini kembali menjadi aset pemerintah," paparnya.

Proses pengosongan lahan ini sempat mendapat penolakan oleh sekelompok massa. Namun, mereka tak dapat berbuat banyak.(RMI/HRU)

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill