Connect With Us

Amankan Aset, Pemkot Tangerang Eksekusi 25 Ruko di Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 November 2019 | 13:43

Satpol PP Kota Tangerang saat menertibkan aset Pemerintah Kota Tangerang di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pengamanan aset di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.

Sebanyak 25 rumah toko (ruko) di Permata Cimone pun dieksekusi atau dikosongkan oleh para petugas Satpol PP.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, ruko-ruko yang dieksekusi itu berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang saat membongkar rolli ruko untuk menertibkan aset Pemerintah Kota Tangerang di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.

"Kita melakukan eksekusi pengosongan lahan yang ini adalah sebagai bentuk pengamanan aset milik Pemkot Tangerang," ujarnya, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, eksekusi pengosongan lahan berdasarkan hasil keputusan dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten bahwa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) ruko-ruko itu telah habis masa berlakunya.

Baca Juga :

"SHGB-nya sudah habis masa berlakunya dan itu tidak dilakukan perpanjangan. Makanya, kita eksekusi karena memang secara prinsip juga hak penggunaan lahannya sudah kembali ke Pemkot Tangerang," jelasnya.

Meskipun masa berlaku SHGB-nya diurus, kata Wawan, secara prinsip sudah tidak dapat diperpanjang. Wawan menyebut, lahan-lahan ini pengelolaannya sudah beralih ke Pemkot Tangerang setelah 25 tahun dikelola Pemkab Tangerang.

Sekelompok penghuni ruko saat menunjukan surat hak guna ruko milik aset Pemerintah Kota Tangerang di Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.

"Intinya sudah habis masa berlaku kerjasamanya dan kini aset ini kembali menjadi aset pemerintah," paparnya.

Proses pengosongan lahan ini sempat mendapat penolakan oleh sekelompok massa. Namun, mereka tak dapat berbuat banyak.(RMI/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill