Connect With Us

Cegah Perdagangan Orang, Pemkot Tangerang Segera Bentuk Tim TPPO

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 November 2019 | 17:13

Ilustrasi Perdagangan Orang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan segera membentuk tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Irna Ruidiana mengatakan, pembentukan tim yang merupakan program dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) yang mengkategorikan TPPO sebagai kejahatan luar biasa ini untuk mencegah perdagangan orang.

"Ini termasuk extraordinary crime (kejahatan luar bisa), TPPO salah satu diantara, dampaknya ke masyarakat besar," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (28/11/2019).

BACA JUGA:

Menurutnya, Kota Tangerang sebagai kota tempat berdirinya Bandara Internasional Soekarno-Hatta dikhawatirkan menjadi tempat transit TPPO ke luar negeri.

Untuk itu, lanjut Irna, dalam tim TPPO yang segera dibentuk, akan ada program khusus pencegahan TPPO yang melibatkan masyarakat.

"Kita jaga dengan perlindungan anak dan perempuan berbasis masyarakat," jelas dia.

Perlindungan berbasis masyarakat yang dimaksud adalah membentuk komunitas masyarakat peduli yang akan melaporkan TPPO ke kelurahan atau tingkat kecamatan untuk diberikan tindakan sesegera mungkin.

Selain itu, TPPO juga akan melibatkan beberapa instansi seperti Keimigrasian wilayah Kota Tangerang, Kepolisian hingga Kejaksaan untuk menindaklanjuti pelaporan.

"Supaya ada kasus biar ada yang lapor ke tingkat kecamatan dan tingkat kota," katanya.(MRI/RGI)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill