Connect With Us

Kejagung Sosialisasikan Tipikor ke-Pejabat Pemkot

| Rabu, 14 Juli 2010 | 17:33

Pejabat Kota Tangerang diberi arahan agar tidak melakukan korupsi. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Agung melakukan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi aparatur Pemerintah Kota Tangerang. Sosialisasi ini untuk membekali aparatur dan peringatan agar tidak melakukan praktek KKN dalam pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik di tahun anggaran (TA) 2010.
 
Sosialisasi yang digelar di Aula Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang ini seluruh pejabat Pemkot Tangerang serta pimpinan SKPD, Rabu (14/7). Sosialisasi ini sendiri disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Mohammad Amari dan Kepala Kejaksan Negeri Tangerang Chaerul Amir.
 
Dalam sosiaslisasi tersebut, Jampidsus menjelaskan bahwa setiap aparatur pemerintah harus mempunyai komitmen untuk tidak melakukan korupsi. Hal tersebut, kata dia, jelas  sangat merugikan keuangan dan perekonomian Negara serta menghambat pembangunan nasional.
 
“Pencegahan tipikor sendiri merupakan komitmen bersama yang harus dilakukan sejak dini. Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan, memberikan sosialsiasi ini agar pejabat daerah serta jajarannya paham benar tentang hukum tipikor sehingga nantinya bisa menghindari atau mencegah pelanggaran tersebut,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Tangerang Wahidin Halim pada kesempatan tersebut menanggapi baik sosialisasi hukum Tipikor yang diberikan Kejagung. Ia berharap sosialisasi ini mampu memberikan bekal terkait kiat-kiat menghindari jerat hukum dalam melaksanakn tugas pemerintahan.
 
“Tiap SKPD harus untuk bekerja sesuai dengan aturan dan menghindari diri dari setiap upaya KKN, seperti dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,” tandasnya.(rangga)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill