Connect With Us

Operasi Pemisahan Tubuh Lancar, Bayi Kembar Siam di Tangerang Kini Bermain Ceria

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 13 Desember 2019 | 14:14

Bayi kembar siam Ardi Firdaus dan Ardan Firdaus. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ardi Firdaus dan Ardan Firdaus, bayi kembar siam berusia 14 bulan yang telah menjalani operasi pemisahan tubuh kini dapat bermain dengan ceria.

Putra kembar dari pasangan Berry, 29, dan Hesti Novianti, 28, ini sudah berada di rumahnya di RT 3/3 Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. 

"Iya, benar sudah berhasil dan sudah boleh pulang ke rumah," ujar Yupita, Kepala Puskesmas Batuceper, Jumat (13/12/2019).

Tim dokter RSAB Harapan Kita Jakarta berhasil memisahkan organ hati yang menyatu di tubuh kedua bayi tersebut.  Proses operasi pemisahan tubuh berlangsung selama 10 jam pada Sabtu (16/11/2019).

Setelah dibedah, bayi kembar ini dirawat di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) selama 7-10 hari. Ayah Ardi dan Ardan, Berry menyampaikan kabar terkini tentang sang buah hatinya tersebut. "Alhamdulilah sekarang anak saya sudah sehat semua," kata Berry.

Baca Juga :

 

Berry mengungkapkan, anak kembarnya tersebut kini mulai tumbuh kembang. Di rumahnya, Ardi dan Ardan mulai bermain dengan ceria.  "Alhamdulilah juga sudah ceria," ucap Berry. 

Tak lupa, Berry pun mengucapkan terima kasih kepada para donatur atas sumber dana yang telah disumbangkan, dalam situs penggalangan dana yang jika dihimpun mencapai Rp1 miliaran lebih untuk operasi. "Terima kasih semua atas bantuan dan doanya," imbuhnya.(RMI/HRU)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill