Connect With Us

Diduga Kesetrum, Warga Batuceper Tewas Mengambang di Genangan Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Januari 2020 | 21:26

Jenazah almarhum Jamilah, 52, saat didoakan di kediamannya di Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jamilah, 52, warga Gang Asidiqiyah RT2/6, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang ditemukan tewas mengambang di genangan banjir dekat kediamannya, Rabu (1/1/2020). Diduga korban tewas karena tersengat aliran listrik dari tiang kabel PLN.

Lurah Batujaya Jamaludin mengatakan, insiden korban tersengat listrik terjadi pukul 05.30 WIB, ketika banjir dengan ketinggian 30-60 centimeter merendam pemukiman di wilayah tersebut. “Ya, betul. Warga Batujaya meninggal saat banjir,” ungkapnya kepada TangerangNews.com.

Jamaludin menuturkan, korban saat itu ke luar rumahnya karena banjir. Korban, kata dia, melewati Jalan Gang Assidiqiyah tanpa tujuan. Namun, tiba-tiba warga setempat menemukan korban telah mengambang di atas genangan banjir di jalan lingkungan itu.

“Berdasarkan info RT, warga temukan korban mengambang. Awalnya warga mengira itu hanya pakaian yang terbawa arus. Tapi setelah diperhatikan ternyata tetangga mereka, kemudian di bawa ke rumah korban,” katanya.

Jamaludin menyebut, korban diduga meninggal karena tersengat listrik. Menurutnya di jalan lingkungan yang dilintasi korban, terdapat sebuah tiang listrik PLN yang aliran listriknya belum padam.

“Dugaannya begitu. Karena ketika warga mengecek, tiang listriknya masih mengandung setrum,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini korban masih berada di rumah duka di kawasan Jurumudi, Benda, Kota Tangerang untuk kemudian dikebumikan.(RAZ/HRU)

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill