Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump
Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34
Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
TANGERANGNEWS.com–Maraknya bank keliling (Bangke) yang hadir dan menjerat masyarakat Kota Tangerang membuat Pemkot Tangerang melakukan antisipasi.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Setda Kota Tangerang, Indri Astuti mengatakan pihaknya sedang mengkaji pembentukan Satgas Anti Rentenir.
Rencana pembentukan Satgas Anti Rentenir tersebut muncul setelah jajaran Pemkot Tangerang melakukan studi banding ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung pada Selasa (3/3/2020).
"Kami akan kaji terlebih dahulu dengan beberapa OPD dan instansi terkait, tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk Satgas Anti Rentenir," ungkap Indri, Rabu (4/3/2020).
Dengan adanya Satgas Anti Rentenir di Kota Tangerang diharapkan dapat meminimalisir warga kota Tangerang terjebak hutang ke rentenir.
"Karena sangat menggiurkan, kemudahan akses. Masyarakat banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi," tegasnya.
Satgas ini juga nantinya akan menyusun program diantaranya sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi kepada masyarakat.
Sekaligus juga melakukan advokasi dan mediasi, dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan hutang. Dan tentunya, Pemkot Tangerang akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
"Anggota Satgas sendiri akan terdiri dari penggiat anti rentenir. Ada unsur pemerintah daerah, koperasi syariah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, sampai dengan Lembaga Bantuan Hukum," jelas Indri. (RAZ/RAC)
Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.
TODAY TAGWarga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews