Connect With Us

Soal Parkir, Pemkot Tangerang Patuhi Keputusan MA

| Rabu, 28 Juli 2010 | 16:07

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

 
 
 
TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang patuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengamanatkan pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang, untuk  segera direspons pemerintah daerah.
 
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, secara prinsip dirinya mematuhi pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang. “Ini sangat menarik dan saya kira ini amanat yang bagus untuk berpihak kepada masyarakat,” kata Wahidin, siang ini.
 
Wahidin mengatakan, pengelola memang harus mengganti kendaraan yang hilang. Sebab, kata dia, itu adalah salah satu layanan yang harus dijaga oleh pengelola parkir. “Termasuk juga pelayanan konsumen itu,” tuturnya.
 
Dirinya mengatakan, di Kota Tangerang seluruhnya akan wajib seperti itu. Termasuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hanya saja yang menjadi soal buat Pemkot Tangerang saat ini adalah anggaran yang harus dipersiapkan serta payung hukumnya, seperti Peraturan Daerah-nya.
 
Sesuai dengan Perda retribusi parkir, pihak pengelola parkir swasta wajib menyerahkan retribusi s ebesar 20%. Sedangkan untuk yang dikelola Pemkot Tangerang seluruhnya masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).”Perdanya harus kita susun dulu, “ katanya,.
 
Sementara itu, Kepala Inspektorat Dadi Buchari mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan dinas terkait akan mengkaji terlebih dahulu mengenai amanat MA tersebut. “Perlu pembahasan lagi itu,” ujar Dadi.
 
Diketahui sebelumnya, Putusan MA tersebut diproses oleh majelis hakim PK yang terdiri atas Timur R Manurung, Soedarno,dan German Hoediarto. Putusan tersebut menguatkan putusan sebelumnya di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memerintahkan Secure Parking membayar ganti rugi materiil sebesar Rp60 juta.(dira/rangga)
 
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill