Connect With Us

89.234 Sambungan PDAM Akan Disalurkan

| Kamis, 29 Juli 2010 | 17:56

Air Bersih PDAM (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- Perusahaan Dagang Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang akan menyalurkan sebanyak 89.234 sambungan langung hingga tahun 2013 kepada masyarakat yang belum terlayani.
Humas PDAM Tirta Benteng Ichsan Sodikin mengatakan, puluhan ribu sambungan tersebut merupakan coorporate plant sebagai pelayanan terhadap masyarakat Kota Tangerang.
 
Untuk tahun ini, kata dia, pelanggan yang tersalurkan mencapai 10.500 sambungan. Sedangkan untuk tahun 2011 hingga 2013 yang di prioritaskan sebanyak 71.734 sambungan.
“Untuk per tahunnya mencapai 21 ribu sambungan yang akan di pasangkan ke masyarakat. Ini sudah menjadi program dan target PDAM, khususnya yang belum tersalurkan air minum,” imbuhnya.
Ichsa menambahkan, pemasangan pipa ke masyarakat tak luput dari investasi yang terbilang cukup besar yakni Rp 445 miliyar. “Investasi merupakan modal awal untuk dapat melayani masyarakat Kota Tangerang yang begitu padat,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk tarif air per meter kubik  berdasarkan Peraturan Wali kota Tangerang Nomor 5 tahun 2007, dalam hal ini terdapat lima golongan dengan tarif yang berbeda diantaranya rumah tangga sebesar Rp 2.775-Rp 6.500 per meter kubik, sedangkan untuk golongan sosial sebesar Rp 2.400-Rp 3.600 per meter kubik. “Tarif tersebut disesuaikan dengan banyaknya pemakaian setiap harinya dan untuk pemasangan tarif baru dikenakan biaya sebesar Rp 1,5 juta,” terang Ichsan.
Sementara itu untuk pelanggan, menurutnya, yang paling padat berada di kecamatan Cipondoh dan pelanggan yang paling minim berada di kawasan Ciledug.(rangga)

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill