Connect With Us

Puasa, Pasar Tradisional dan Swalayan Akan Dirazia

| Jumat, 30 Juli 2010 | 19:42


 TANGERANGNEWS-Untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluarsa di Kota Tangerang, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang akan melakukan razia di pasar tradisional dan swalayan menjelang bulan puasa dan lebaran.

Kepala Bidang Pedagangan Disperindakop Sudadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan kualitas barang yang dijual di pasar trandisional dan swalayan. “Mulai awal Agustus akan kita lakukan razia. Kita memprioritaskan produk sembako yang merupakan konsumsi pokok masyarakat,” katanya, Jumat (30/7).
Disebutkannya, tempat razia akan dilakukan di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Malabar, Pasar Anyar, Pasar Babakan dan Pasar Batuceper. Razia juga akan dilakukan di pasar swalayan seperti Carefour Cikokol, Indogrosir Jati, Giant Pinang dan Tip Top Cimone. “Jika ditemukan adanya produk kadaluarsa atau cacat langsung kita tarik,” terang Sudadi.
Selain makanan kadaluarsa, kata Sudadi, pihaknya juga akan memeriksa harga produk yang dinaikkan sepihak melebihi harga dari pasaran.  “Harga barang akan kita cocokan dengan daftar perkembangan harga dari Dinas Perdagangan Pusat. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya permainan para pedagang yang dengan sengaja menaikkan harga hingga merugikan konsumen,” ungkapnya.(rangga)

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill