Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Warga Ciledug, Kota Tangerang yang barstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 berinisial TY meninggal, Selasa (7/4/2020). Keluarga korban pun menjalani rapid test.
Camat Ciledug Syarifudin HW membenarkan jika warganya tersebut meninggal diduga akibat virus corona.
“Kaitan orang meninggal benar. Tapi apa dia akibat Covid-19 atau bukan itu dinkes yang paham,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (8/4/2020).
Juru bicara Pemerintah Kota Tangerang untuk penanganan Covid-19, Liza Puspadewi belum menanggapi ihwal warga Ciledug yang meninggal dan sempat berstatus ODP itu.
Lurah Sudimara Jaya Abdul Haki menambahkan keluarga korban sudah dilakukan pengawasan oleh Puskesmas Ciledug untuk melakukan isolasi diri.
Selain itu, kata dia, keluarga korban juga rencananya akan menjalani rapid test pada hari ini.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.