Connect With Us

Penyerahan Aset Pemkot Tangerang Mengantung

| Kamis, 5 Agustus 2010 | 11:11

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

TANGERANGNEWS-Hingga kini belum ada kejelasan dalam penyerahan asset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang. Padahal sebelumya, dalam pertemuan
 
Wakil Wali Kota Tangerang dengan pihak Pemkab Tangerang pada beberapa waktu lalu, penyerahan dua asset seperti stadion benteng dan lapangan Ahmad Yani kepada Pemerintah Kota Tangerang dijanjikan pada Juli 2010.
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Mayoris Namaga, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pekmab Tangerang terkait penyerahan asset tersebut. Namun, kata dia, Pemkab Tangerang menyatakan asset tersebut masih dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang.
 
“Pemkab memang menjanjikan Juli. Tapi keputusan penyerahan asset tersebut diserahkan kepada DPRD melalui sidang paripurna. Hingga ini mereka masih mengunggu ketuk palu,” ungkap Mayoris, Kamis (05/8).
 
Menurut Mayoris, seharusnya asset tersebut segera diserahkan karena berdasarkan ketentuan sejak pemekaran Kota Tangerang pada tahun 1993, beberapa asset Pemerintah Kabupaten telah menjadi hak Pemerintah Kota Tangerang.  “Asset tersebut memang seharusnya sudah diserahkan. Penyerahan melalui ruislag atau hibah asset kan tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
 
Sebelumnya pada bebebrapa waktu lalu, terkait dengan dua aset tersebut, Sekda Pemkab Tangerang H.Hermansyah menyatakan bahwa pada prinsipnya Pemkab Tangerang tidak keberatan dan menginginkan untuk memberikan aset tersebut ke Pemkot Tangerang. Pihaknya menjanjikan asset tersebut diserahkan pada bulan Juli 2010, namun hingga awal Agustus ini hal tersebut belum juga direalisasikan.(rangga)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill