Tampak Kerumunan massa yang ingin melihat aksi balap lari di kompleks Graha Raya, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com–Ada-ada saja kelakuan pemuda di Kota Tangerang. Jika biasanya balapan liar dengan sepeda motor, tetapi kali ini dilakukan dengan berlari. Aksi balap lari liar tersebut viral, Rabu (9/9/2020) dini hari, di media sosial.
Lokasi balap larinya diketahui berada di kompleks Graha Raya, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dari video yang beredar, tampak sekelompok massa tersebut menonton aksi sejumlah pemuda yang sedang berlari kencang bagaikan kejuaraan olimpiade.
Ketua KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan turut berkomentar ihwal aksi pemuda yang memaksakan kreatif di tengah pandemi COVID-19 tersebut.
Menurutnya, aksi balap lari tersebut dinilai positif karena dapat memunculkan bibit-bibit atlet di Kota Tangerang. "Hanya saja penempatannya yang salah," ujar Uis saat dihubungi.
Uis menilai lokasi ajang balap lari liar tersebut dinilai salah. Sebab, dapat meresahkan masyarakat. "Karena mengganggu fasilitas umum dan ketenangan warga apalagi sampai menutup jalan," jelasnya.
Karena itu, aparat berwenang pun harus turun tangan menertibkan aksi balap lari liar tersebut. "Jadi, pemerintah bersama aparat harus mengambil sikap. Apalagi kalau ada dugaan perjudian dalam kegiatan itu," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Keluarga almarhum Agus Tedjo, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pembunuhan saat beristirahat di basecamp di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan kebutuhan pokok dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""