Connect With Us

BUS ARMADA JAYA TERGULING, 20 PENUMPANG TERLUKA

| Kamis, 9 April 2009 | 19:39

TANGERANGNEWS-Sebanyak 20 penumpang mengalami luka ringan dan satu orang luka berat akibat Bus Armada Jaya Perkasa jurusan Kampung Rambutan – Merak terguling di Jl Tol KM 19.500, Karawaci, Kota Tangerang, hari ini. Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas dari arah Tangerang menuju Merak sempat mengalami kemacetan sekitar 1 km. Para korban kecelakaan itu, langsung di evakuasi petugas ke RS Qdar dan RS Siloam Glenegglesg guna mendapat pertolongan secara intensif. Kasat Lantas Polres Metropolitan Tangerang Kompol Firman menyatakan, kecelakaan tunggal itu, bermula ketika bus yang dikemudikan Hairul,34, itu melaju dengan kecepatan tinggi dari Jakarta menuju Merak. Tepatnya di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kiri mengalami pecah ban dan akhirnya bus tersebut terjungkal ke sebelah kiri. “ Akibatnya, 20 dari 30 penumpang yang berada di atas bus tersebut mengalami luka ringan dan berat, “ujar Firman. Menurut Firman, penumpang yang mengalami luka-luka karena terjepit saat terjadiannya kecelakaan.kejadian ini, lanjutnya, sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas namun tidak berlangsung karena petugas langsung tiba di lokasi begitu mendapat informasi dari masyarakat. Para korban langsung dievakuasi ke RS Qdar dan RS Siloam Gleneggles Tangerang, untuk mendapatkan perawatan secara intensif. “Saat ini kami masih memeriksa sopir bus tersebut, “tandasnya.(adin)
BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill