Connect With Us

Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Pondok Bahar Tangerang Sudah Dibersihkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 November 2020 | 13:47

Petugas kebersihan saat menaiki sampah yang berserakan di pinggiran jalan ke dalam se unit Truk sampah, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah membersihkan sampah menumpuk di pinggir Jalan Sunan Giri dekat arah terowongan Pondok Bahar (Kolong Tol Jakarta - Merak) Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020). 

"Alhamdulillah sudah dibersihkan tadi jam 10 pagi," ujar Harsoyo, Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, di lokasi sudah terpampang jelas spanduk larangan membuang sampah sembarangan dengan denda Rp500 ribu. Namun nampaknya kepedulian warga rendah terhadap lingkungan. 

"Kesadaran bersama tentang kebersihan yang perlu ditingkatkan," katanya. 

Masyarakat setempat harus meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan yang bersih. Sehingga, dengan begitu masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. 

Petugas kebersihan saat menaiki sampah yang berserakan di pinggiran jalan ke dalam se unit Truk sampah, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga :

Pemerintah Kota Tangerang juga akan memberikan pelatihan seperti pemanfaatan maggot kepada masyarakat setempat agar bisa mengurangi sampah. 

"Intinya semua harus ikut peduli tentang kebersihan," pungkasnya. 

Sebelumnya, sampah berserakan sering terjadi dan kerap tidak diketahui siapa oknum yang membuat sampah menggunung di area tersebut. 

“Dimohon bagi dinas terkait, untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut guna kebersihan lingkungan,” tulis Arief Rachman warga setempat, kepada TangerangNews.com. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill