Connect With Us

Dikebut Perda Operasi Angkot Si Benteng Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:36

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat menandatangani dokumen Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan dengan ditetapkannya Perda tersebut Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan kota (angkot) Si Benteng yang selama ini terkendala. 

 

Aset Si Benteng sempat menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, aset Si Benteng ini unit-unit angkotnya mangkrak. Sehingga berbagai pihak mendesak angkot Si Benteng segera dioperasikan. 

 

"Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi," ungkap Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Sachrudin mengatakan, selanjutnya Pemkot akan menyerahkan seluruh armada Si Benteng serta Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang kepada PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku pengelola layanan. 

 

"Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang," jelasnya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, pihaknya akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan publik. 

 

"Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengungkapkan, pihaknya meminta Dishub untuk tetap melakukan kontrol dan pengawasan atas penyelenggaraan PMD terutama operasional Si Benteng. 

 

"Jadi, penyertaan modal itu nanti isinya tetap dari Dishub karena kontrolnya, pengawasan segala macam kan kita butuh. Makanya kita minta Dishub ikut serta didalamnya," pungkasnya. 

 

Selain tentang PMD Pada Badan Layanan Umum, kata Turidi, pihaknya juga mengesahkan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 / 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill