Connect With Us

Dikebut Perda Operasi Angkot Si Benteng Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:36

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat menandatangani dokumen Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan dengan ditetapkannya Perda tersebut Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan kota (angkot) Si Benteng yang selama ini terkendala. 

 

Aset Si Benteng sempat menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, aset Si Benteng ini unit-unit angkotnya mangkrak. Sehingga berbagai pihak mendesak angkot Si Benteng segera dioperasikan. 

 

"Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi," ungkap Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Sachrudin mengatakan, selanjutnya Pemkot akan menyerahkan seluruh armada Si Benteng serta Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang kepada PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku pengelola layanan. 

 

"Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang," jelasnya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, pihaknya akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan publik. 

 

"Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengungkapkan, pihaknya meminta Dishub untuk tetap melakukan kontrol dan pengawasan atas penyelenggaraan PMD terutama operasional Si Benteng. 

 

"Jadi, penyertaan modal itu nanti isinya tetap dari Dishub karena kontrolnya, pengawasan segala macam kan kita butuh. Makanya kita minta Dishub ikut serta didalamnya," pungkasnya. 

 

Selain tentang PMD Pada Badan Layanan Umum, kata Turidi, pihaknya juga mengesahkan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 / 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill