Connect With Us

Dikebut Perda Operasi Angkot Si Benteng Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:36

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat menandatangani dokumen Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan dengan ditetapkannya Perda tersebut Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan kota (angkot) Si Benteng yang selama ini terkendala. 

 

Aset Si Benteng sempat menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, aset Si Benteng ini unit-unit angkotnya mangkrak. Sehingga berbagai pihak mendesak angkot Si Benteng segera dioperasikan. 

 

"Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi," ungkap Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Sachrudin mengatakan, selanjutnya Pemkot akan menyerahkan seluruh armada Si Benteng serta Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang kepada PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku pengelola layanan. 

 

"Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang," jelasnya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, pihaknya akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan publik. 

 

"Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengungkapkan, pihaknya meminta Dishub untuk tetap melakukan kontrol dan pengawasan atas penyelenggaraan PMD terutama operasional Si Benteng. 

 

"Jadi, penyertaan modal itu nanti isinya tetap dari Dishub karena kontrolnya, pengawasan segala macam kan kita butuh. Makanya kita minta Dishub ikut serta didalamnya," pungkasnya. 

 

Selain tentang PMD Pada Badan Layanan Umum, kata Turidi, pihaknya juga mengesahkan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 / 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill