Connect With Us

Dikebut Perda Operasi Angkot Si Benteng Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:36

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat menandatangani dokumen Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) Pada Badan Layanan Umum, yakni PDAM dan PT Tangerang Nusantara Global. 

 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan dengan ditetapkannya Perda tersebut Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan kota (angkot) Si Benteng yang selama ini terkendala. 

 

Aset Si Benteng sempat menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, aset Si Benteng ini unit-unit angkotnya mangkrak. Sehingga berbagai pihak mendesak angkot Si Benteng segera dioperasikan. 

 

"Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi," ungkap Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12/2020). 

 

Sachrudin mengatakan, selanjutnya Pemkot akan menyerahkan seluruh armada Si Benteng serta Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang kepada PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku pengelola layanan. 

 

"Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang," jelasnya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, pihaknya akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan publik. 

 

"Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengungkapkan, pihaknya meminta Dishub untuk tetap melakukan kontrol dan pengawasan atas penyelenggaraan PMD terutama operasional Si Benteng. 

 

"Jadi, penyertaan modal itu nanti isinya tetap dari Dishub karena kontrolnya, pengawasan segala macam kan kita butuh. Makanya kita minta Dishub ikut serta didalamnya," pungkasnya. 

 

Selain tentang PMD Pada Badan Layanan Umum, kata Turidi, pihaknya juga mengesahkan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 / 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill