Connect With Us

Mal Tangcity Sediakan Box Sterilisasi Untuk Barang Belanjaan Pengunjung

Redaksi | Sabtu, 9 Januari 2021 | 17:28

Suasana di Tangcity Mall. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Mal Tangcity menyediakan alat sterilisasi untuk barang belanjaan yang dinamakan Shopping Bag Sterilization Box.

 

Alat ini digunakan untuk membunuh virus yang menempel dibarang bawaan dengan sinar UV yang terdapat di dalam box tersebut. 

 

Penggunaan alat ini sangat mudah , pengunjung hanya perlu   barang bawaan kedalam box, tutup box dengan rapat , sinar UV akan menyala dengan sendirinya dan diamkan selama dua menit.

 

"Penggunaannya mudah, hanya perlu masukan tas dan tunggu dua menit selesai," ujar Dhuha selaku pengunjung Mal Tangcity. 

 

Karena menggunakan sinar UV, pengunjung diharapkan berhati-hati dan membaca pentunjuk lebih jelas yang tersedia disamping box. Alat ini tersedia di lantai UG Mal Tangcity.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill