Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Jelang perayaan Hari Raya Imlek sejumlah pedagang pernak-pernik Imlek mulai berjualan di Kota Tangerang.
Di Kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang pada Selasa (26/1/2021) ini, tampak para pedagang pernak-pernik Imlek berjejer.
"Memang sudah jualan dari kemarin," ujar Acho, 48, satu dari pedagang pernak pernik Imlek di Kawasan Pasar Lama.
Di lapak dagangnya terlihat serba berwarna merah. Sangat kental dengan nuansa Imlek.
Kawasan Pasar Lama memang kerap dipadati para pedagang musiman, terutama pernak-pernik Imlek.
Terlebih di dekat situ terdapat peribadatan etnis Tionghoa.
"Jual lampion, gantungan, angpao dan lain-lain," ucapnya.
Acho mengaku dari tahun menahun menjual pernak pernik Imlek ini. Terlebih jika memasuki hari raya tersebut.
"Paling banyak yang diburu itu ya lampion," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.