Connect With Us

Mantan Kepala Pemadam Kebakaran Kota Kembali Kerja

| Kamis, 16 September 2010 | 17:53

Kebakaran (tangerangnews / roedy)

TANGERANGNEWS-Setelah bebas dari masa hukuman penjara selama 14 Bulan, Edi Mulyanto, mantan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang yang tersandung kasus korupsi rental mobil damkar sebesar Rp540 juta kini mulai kembali bekerja. 
 
Edi kini duduk sebagai staf tanpa jabatan di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang. "Edi mengisi posisi itu sejak hari pertama kerja pasca libur lebaran," ujar Sayuti, Kepala BKPP, hari ini.

Dijelaskan Sayuti, saat ini pemerintah telah menghapus dan mencabut seluruh tunjangan dan fasilitas yang sempat diterima Edi saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pemadam Kebakaran, Kota Tangerang.

"Seluruhnya tunjangan dan fasilitas dihapus. Mulai dari tunjangan jabatan hingga mobil dinas yang sebelumnya sempat diperolehnya. Kini, dia hanya menerima gaji pokok dan tunjangan daerah saja," kata Sayuti lagi.

Diperkirakan, lanjut sayuti, Edi akan terus berada diposisi staf dengan fasilitas seadanya sampai masa kerjanya habis atau pensiun pada April 2011 mendatang.

Edi Mulyanto sendirinya dibebaskan dari masa hukuman penjara pada ramadhan lalu, persisnya beberapa hari menjelang Lebaran Idul Fitri 1431 H. Dan, setelah sempat sepekan menjalani libur lebaran, pada Selasa (14/09) kemarin Edi mulai kembali bekerja.
 
Diketahui, Edi Mulyanto dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negri (PN) Tangerang karena terbukti menyewakan (rental) mobil Pemadam Kebakaran kepada pihak swasta. Uang hasil menyewakan mobil tersebut diperkirakan mencapai Rp.540 juta itu dinikmati oleh edi sendirian.

Atas perbuatannya, Edi dijerat Pasal 2, 3, dan 12 E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi.(bh/bc)

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill