Connect With Us

Dipecat Sepihak, Buruh PT Sejin Datangi Disnakertrans

| Selasa, 28 September 2010 | 18:18

Puluhan buruh PT Sejin yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Nusantara (SBN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakert (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Puluhan buruh PT Sejin yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Nusantara (SBN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Selasa (28/9) pagi.
 
Mereka menuntut pihak Disnakertrans memberi tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 25 karyawan yang juga anggota dan pengurus SBN.
 
Aksi massa di depan kantor Disenakertrans  yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan III, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang dilakukan dengan bersorasi dan memasang berbagai spanduk tuntutan mereka. Tak hanya itu, para buruh pabrik yang memproduksi komponen elektronik ini melakukan aksi teaterikal dimana pemimpin perusahaan mengintimidasi para buruh yang berusaha menentang perusahaan.
 
Koordinator aksi demo, Sulaiman menuturkan kronologis pemecatan terhadap 25 rekannya. Sebelumnya mereka mengajukan perundingan tentang masalah hak-hak normatif kesejahteraan karyawan.
 
Diantaranya memberikan Jamsostek paket B (JPK) dan memberikan kejelasan status terhadap karyawan kontak. Namun tuntutan tersebut tidak direspon pihak manajemen sehingga ke 25 karyawan secara spontan menggelar aksi simpatik di depan pabrik.
 
“Karena aksi itu, manajemen langung memecat mereka dengan alasan melakukan aksi mogok kerja ilegal dan mengganggu aktivitas produksi. Tentu saja kita sangat menentang pemecatan sepihak yang dilakuan perusahaan,” ungkapnya.
 
Tak hanya itu, lanjut Sulaiman, pihak perusahaan juga selama ini tidak menerima pembentukan organisasi SPN. Padahal pembentukan SPN bertujuan untuk mewadahi aspirasi anggotanya kepada pihak manajemen PT Sejin, seperti hak-hak normatif yang belum diberlakukan.
 
“Serikat yang dibentuk ini telah sesuai dengan UU No 21/2000 tentang serikat pekerja bahkan telah sah secara hukum karena telah mendapat SK Pencatatan dari Disnakertrans Kabupaten Tangerang. Hal yang dilakukan perusahaan jelas melanggar undang-undang,” paparnya.
Dengan demikian, pikahnya menuntut agar Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan intervensi dan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi antara para buruh dengan manajemen PT Sejin.
 
Sementara Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Kabupaten Tangerang Pondag Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan para karyawan. “Kita akan memfasilitasi karywan dengan menejemen PT Sejin untuk mediasi supaya masalahnya cepat selesai,” terangnya.(rangga)
 
SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill