Connect With Us

Dipecat Sepihak, Buruh PT Sejin Datangi Disnakertrans

| Selasa, 28 September 2010 | 18:18

Puluhan buruh PT Sejin yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Nusantara (SBN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakert (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Puluhan buruh PT Sejin yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Nusantara (SBN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Selasa (28/9) pagi.
 
Mereka menuntut pihak Disnakertrans memberi tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 25 karyawan yang juga anggota dan pengurus SBN.
 
Aksi massa di depan kantor Disenakertrans  yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan III, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang dilakukan dengan bersorasi dan memasang berbagai spanduk tuntutan mereka. Tak hanya itu, para buruh pabrik yang memproduksi komponen elektronik ini melakukan aksi teaterikal dimana pemimpin perusahaan mengintimidasi para buruh yang berusaha menentang perusahaan.
 
Koordinator aksi demo, Sulaiman menuturkan kronologis pemecatan terhadap 25 rekannya. Sebelumnya mereka mengajukan perundingan tentang masalah hak-hak normatif kesejahteraan karyawan.
 
Diantaranya memberikan Jamsostek paket B (JPK) dan memberikan kejelasan status terhadap karyawan kontak. Namun tuntutan tersebut tidak direspon pihak manajemen sehingga ke 25 karyawan secara spontan menggelar aksi simpatik di depan pabrik.
 
“Karena aksi itu, manajemen langung memecat mereka dengan alasan melakukan aksi mogok kerja ilegal dan mengganggu aktivitas produksi. Tentu saja kita sangat menentang pemecatan sepihak yang dilakuan perusahaan,” ungkapnya.
 
Tak hanya itu, lanjut Sulaiman, pihak perusahaan juga selama ini tidak menerima pembentukan organisasi SPN. Padahal pembentukan SPN bertujuan untuk mewadahi aspirasi anggotanya kepada pihak manajemen PT Sejin, seperti hak-hak normatif yang belum diberlakukan.
 
“Serikat yang dibentuk ini telah sesuai dengan UU No 21/2000 tentang serikat pekerja bahkan telah sah secara hukum karena telah mendapat SK Pencatatan dari Disnakertrans Kabupaten Tangerang. Hal yang dilakukan perusahaan jelas melanggar undang-undang,” paparnya.
Dengan demikian, pikahnya menuntut agar Disnakertrans Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan intervensi dan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi antara para buruh dengan manajemen PT Sejin.
 
Sementara Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Kabupaten Tangerang Pondag Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan para karyawan. “Kita akan memfasilitasi karywan dengan menejemen PT Sejin untuk mediasi supaya masalahnya cepat selesai,” terangnya.(rangga)
 
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill