Connect With Us

Ini Jawaban Camat Terkait Keluhan Masyarakat Soal Tiket Masuk Situ Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Mei 2021 | 21:00

Wisatawan saat menikmati wisata air di Situ Cipondoh, Kota Tangerang pada Sabtu (15/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Terkait keluhan masyakat tentang tiket masuk Situ Cipondoh di Kota Tangerang yang tertera Rp25.000, akhirnya membuat pihak kecamatan setempat memberikan penjelasan. Camat Cipondoh Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menegaskan, pihaknya tidak dapat mencampuri soal harga tiket masuk sebesar Rp25.000 tersebut.

 

 

“Silakan konfirmasi kepada pengelola aja, kita tidak ada intervensi di lokasi tersebut,” kata Rizal kepada wartawan. Dia menyatakan, hal itu bukan kewenangannya.

 

 BACA BERITA SEBELUMNYA : Tarif Parkir Situ Cipondoh Tangerang Capai Rp25.000, Ketua DPRD Minta Camat Kroscek

 

“Taman Wisata Situ Cipondoh masuk area Kelurahan Cipondoh, mungkin juga lurah tidak tahu ada pemberitaan tersebut,” tambahnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Tarif masuk ke  Taman Wisata Situ Cipondoh sebesar Rp25.000 ribu dikeluhkan pengunjung karena terbilang mahal.

 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo menanggapi beredarnya foto tarif di Taman Wisata Danau Situ Cipondoh beberapa waktu lalu, Rabu (26/5/2021).  

 

 

Saat ditemui di ruang kerjanya, Gatot Wibowo langsung menghubungi via telepon Camat Cipondoh Rizal Ridolloh untuk segera melalukan kroscek dan cek lokasi terkait SKU yang diterbitkan oleh Ekbang. 

 

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill