Connect With Us

Polisi Tangerang Tembak Pelaku Anarkis

| Rabu, 13 Oktober 2010 | 18:47

Pembajakan pesawat oleh teroris. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang memberlakukan aturan tembak di tempat untuk melumpuhkan pelaku anarkis. Aturan  tersebut mengacu kepada Prosedur Tetap (Protap) No 1/2010 tentang penanggulangan anarki yang telah disahkan Kapolri pada 8 Oktober 2010.
 
"Ya kita berlakukan sesuai Protab yang ada. Dalam bertugas, polisi memang sudah diberikan kewenangan sesuai UU untuk menggunakan senjata api dalam menanggulangi aksi anarkis, tapi penggunaannya harus sesuai prosedur," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, Rabu (13/10).
 
Dalam Protab No1/2010, salah satunya mengatur tentang prosedur tembak di tempat bagi pelaku anarki. Langkah ini diambil untuk menghentikan tindakan anarki yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota polri, kematian warga masyarakat, dan kerusakan harta benda.
 
Namun, kata Tavip, hal tersebut hanya berlaku untuk penanggulangan anarkis reaktif dimana dilakukan suatu kelompok yang memiliki tujuan tertentu, seperti kerusuhan di Ampera pada beberapa waktu lalu. "jadi harus dilihat dulu aksi anarkisnya seperti apa. kalau dalam aksinya sudah membahayakan, maka prosedur tembak ditempat bisa dilakukan," terangnya.
 
Selain itu, dalam penanggulannya harus dilakukan secara bertahap Pertama harus didahului dengan himbauan. Jika tidak dihiraukan, dilanjutkan dengan peringatan baik dengan gas air mata atau tembakan ke arah atas.
 
"Apabila pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan itu, maka langkah terakhir untuk mengendalikannya adalah dengan tembakan ke bagian yang tidak mematikan seperti tangan atau kaki dengan tujuan untuk melumpuhkan," terang Tavip.(rangga)
 
TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill