Connect With Us

Polisi Tangerang Tembak Pelaku Anarkis

| Rabu, 13 Oktober 2010 | 18:47

Pembajakan pesawat oleh teroris. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang memberlakukan aturan tembak di tempat untuk melumpuhkan pelaku anarkis. Aturan  tersebut mengacu kepada Prosedur Tetap (Protap) No 1/2010 tentang penanggulangan anarki yang telah disahkan Kapolri pada 8 Oktober 2010.
 
"Ya kita berlakukan sesuai Protab yang ada. Dalam bertugas, polisi memang sudah diberikan kewenangan sesuai UU untuk menggunakan senjata api dalam menanggulangi aksi anarkis, tapi penggunaannya harus sesuai prosedur," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, Rabu (13/10).
 
Dalam Protab No1/2010, salah satunya mengatur tentang prosedur tembak di tempat bagi pelaku anarki. Langkah ini diambil untuk menghentikan tindakan anarki yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota polri, kematian warga masyarakat, dan kerusakan harta benda.
 
Namun, kata Tavip, hal tersebut hanya berlaku untuk penanggulangan anarkis reaktif dimana dilakukan suatu kelompok yang memiliki tujuan tertentu, seperti kerusuhan di Ampera pada beberapa waktu lalu. "jadi harus dilihat dulu aksi anarkisnya seperti apa. kalau dalam aksinya sudah membahayakan, maka prosedur tembak ditempat bisa dilakukan," terangnya.
 
Selain itu, dalam penanggulannya harus dilakukan secara bertahap Pertama harus didahului dengan himbauan. Jika tidak dihiraukan, dilanjutkan dengan peringatan baik dengan gas air mata atau tembakan ke arah atas.
 
"Apabila pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan itu, maka langkah terakhir untuk mengendalikannya adalah dengan tembakan ke bagian yang tidak mematikan seperti tangan atau kaki dengan tujuan untuk melumpuhkan," terang Tavip.(rangga)
 
TANGSEL
Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Masih Bebas, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Desak Pelaku Ditahan

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:42

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito hingga saat ini masih menjadi perhatian. Terduga pelaku dalam kasus ini diketahui belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill