Connect With Us

Polisi Tangerang Tembak Pelaku Anarkis

| Rabu, 13 Oktober 2010 | 18:47

Pembajakan pesawat oleh teroris. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang memberlakukan aturan tembak di tempat untuk melumpuhkan pelaku anarkis. Aturan  tersebut mengacu kepada Prosedur Tetap (Protap) No 1/2010 tentang penanggulangan anarki yang telah disahkan Kapolri pada 8 Oktober 2010.
 
"Ya kita berlakukan sesuai Protab yang ada. Dalam bertugas, polisi memang sudah diberikan kewenangan sesuai UU untuk menggunakan senjata api dalam menanggulangi aksi anarkis, tapi penggunaannya harus sesuai prosedur," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, Rabu (13/10).
 
Dalam Protab No1/2010, salah satunya mengatur tentang prosedur tembak di tempat bagi pelaku anarki. Langkah ini diambil untuk menghentikan tindakan anarki yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota polri, kematian warga masyarakat, dan kerusakan harta benda.
 
Namun, kata Tavip, hal tersebut hanya berlaku untuk penanggulangan anarkis reaktif dimana dilakukan suatu kelompok yang memiliki tujuan tertentu, seperti kerusuhan di Ampera pada beberapa waktu lalu. "jadi harus dilihat dulu aksi anarkisnya seperti apa. kalau dalam aksinya sudah membahayakan, maka prosedur tembak ditempat bisa dilakukan," terangnya.
 
Selain itu, dalam penanggulannya harus dilakukan secara bertahap Pertama harus didahului dengan himbauan. Jika tidak dihiraukan, dilanjutkan dengan peringatan baik dengan gas air mata atau tembakan ke arah atas.
 
"Apabila pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan itu, maka langkah terakhir untuk mengendalikannya adalah dengan tembakan ke bagian yang tidak mematikan seperti tangan atau kaki dengan tujuan untuk melumpuhkan," terang Tavip.(rangga)
 
MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill