Connect With Us

Polisi Tangerang Tembak Pelaku Anarkis

| Rabu, 13 Oktober 2010 | 18:47

Pembajakan pesawat oleh teroris. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang memberlakukan aturan tembak di tempat untuk melumpuhkan pelaku anarkis. Aturan  tersebut mengacu kepada Prosedur Tetap (Protap) No 1/2010 tentang penanggulangan anarki yang telah disahkan Kapolri pada 8 Oktober 2010.
 
"Ya kita berlakukan sesuai Protab yang ada. Dalam bertugas, polisi memang sudah diberikan kewenangan sesuai UU untuk menggunakan senjata api dalam menanggulangi aksi anarkis, tapi penggunaannya harus sesuai prosedur," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, Rabu (13/10).
 
Dalam Protab No1/2010, salah satunya mengatur tentang prosedur tembak di tempat bagi pelaku anarki. Langkah ini diambil untuk menghentikan tindakan anarki yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota polri, kematian warga masyarakat, dan kerusakan harta benda.
 
Namun, kata Tavip, hal tersebut hanya berlaku untuk penanggulangan anarkis reaktif dimana dilakukan suatu kelompok yang memiliki tujuan tertentu, seperti kerusuhan di Ampera pada beberapa waktu lalu. "jadi harus dilihat dulu aksi anarkisnya seperti apa. kalau dalam aksinya sudah membahayakan, maka prosedur tembak ditempat bisa dilakukan," terangnya.
 
Selain itu, dalam penanggulannya harus dilakukan secara bertahap Pertama harus didahului dengan himbauan. Jika tidak dihiraukan, dilanjutkan dengan peringatan baik dengan gas air mata atau tembakan ke arah atas.
 
"Apabila pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan itu, maka langkah terakhir untuk mengendalikannya adalah dengan tembakan ke bagian yang tidak mematikan seperti tangan atau kaki dengan tujuan untuk melumpuhkan," terang Tavip.(rangga)
 
PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill