Connect With Us

Polisi Tangerang Tembak Pelaku Anarkis

| Rabu, 13 Oktober 2010 | 18:47

Pembajakan pesawat oleh teroris. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang memberlakukan aturan tembak di tempat untuk melumpuhkan pelaku anarkis. Aturan  tersebut mengacu kepada Prosedur Tetap (Protap) No 1/2010 tentang penanggulangan anarki yang telah disahkan Kapolri pada 8 Oktober 2010.
 
"Ya kita berlakukan sesuai Protab yang ada. Dalam bertugas, polisi memang sudah diberikan kewenangan sesuai UU untuk menggunakan senjata api dalam menanggulangi aksi anarkis, tapi penggunaannya harus sesuai prosedur," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, Rabu (13/10).
 
Dalam Protab No1/2010, salah satunya mengatur tentang prosedur tembak di tempat bagi pelaku anarki. Langkah ini diambil untuk menghentikan tindakan anarki yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota polri, kematian warga masyarakat, dan kerusakan harta benda.
 
Namun, kata Tavip, hal tersebut hanya berlaku untuk penanggulangan anarkis reaktif dimana dilakukan suatu kelompok yang memiliki tujuan tertentu, seperti kerusuhan di Ampera pada beberapa waktu lalu. "jadi harus dilihat dulu aksi anarkisnya seperti apa. kalau dalam aksinya sudah membahayakan, maka prosedur tembak ditempat bisa dilakukan," terangnya.
 
Selain itu, dalam penanggulannya harus dilakukan secara bertahap Pertama harus didahului dengan himbauan. Jika tidak dihiraukan, dilanjutkan dengan peringatan baik dengan gas air mata atau tembakan ke arah atas.
 
"Apabila pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan itu, maka langkah terakhir untuk mengendalikannya adalah dengan tembakan ke bagian yang tidak mematikan seperti tangan atau kaki dengan tujuan untuk melumpuhkan," terang Tavip.(rangga)
 
HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill