TANGERANGNEWS.com-Kegelisahan harus menghadapi masa depan sendiri tanpa orang terkasih, membuat MA,30, seorang dokter muda nekat membakar bengkel rumah toko milik orangtua pacar yang juga ditinggali sang calon mertua. Akibatnya, ketiganya tewas. Beruntung adik sang pacar, yakni Nando dan Siska dapat terselamatkan.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Sabtu dini hari (7/8/2021). Saksi mata melihat, saat kejadian MA sempat dipukul oleh Nando.
“Iya, si Nando sempat pukul tersangka. Dia bilang kalau MA adalah pelakunya. Saat itu Nando, usai keluar dari kobaran api, jadi habis diselamatkan oleh petugas pemadam,” kata Ketua RT setempat, Syairun.
Sebenarnya, kata Syairun, MA sempat ingin masuk seusai dia melempar bensin ke rumah toko itu. Namun, ketika itu api sudah membesar. Suara ledakan berkali-kali terdengar. Warga yang melihat dia akan nekat masuk, mencegahnya.
Kekasih tersangka bernama Lionardi Syahputra ,34, yang tewas sepertinya tidak menyangka jika ancaman MA kepada dia dan keluarga benar-benar akan terjadi.
Karena sebelumya, MA sudah menyampaikan akan membakar ruko jika tak juga direstui, sebab dirinya sudah mengandung.
Namun, orangtua Lionardi tetap tidak merestui. Termasuk juga tak mempedulikan ancaman calon menantunya itu yang akan membakar bengkel.
Lionardi pun tak bertanggung jawab, bertahun-tahun pacaran hingga MA hamil, Lionardi justru menuruti omongan orang tuanya, yakni Edy Syahputra,66,dan Lilys Tasim,55,yang tidak merestui bila ia menikah dengan MA.
Pun malam itu saat kejadian, Lionardi dengan MA bertengkar.
MA pergi dengan mobilnya, Mitsubishi Xpander bernomor pelat B 2796 UOW. Lionardi pun masuk ke dalam rumah dan tidur. Rupanya, MA benar-benar sesuai dengan ucapannya. MA kembali lagi ke rumah Lionardi dengan membawa 10 liter bensin Pertamax yang dikemas dari sembilan bungkus plastik.
Pihak Kepolisian menyatakan, selain barang bukti tersebut pihaknya juga menemukan alat tes kehamilan merek One Med di lokasi kejadian. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.
"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujarnya, Rabu 11 Agustus 2021.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadiri peluncuran awal Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di kawasan CBD Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 2 Mei 2026.