Connect With Us

Besok, Mal di Kota Tangerang Buka Kembali

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:21

Sejumlah pengunjung saat membeli sushi yang disediakan dengan varian yang beragam. (@TangerangNews / Anita Puspita Sari)

TANGERANGNEWS.com-Pusat perekonomian Kota Tangerang seperti pertokoan dan pusat perbelanjaan mendapat kelonggaran untuk dapat beroperasi kembali secara terbatas pada masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Sesuai instruksi Mendagri No 34/2021, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen. Selain itu hanya usia 12 hingga 59 tahun yang dapat masuk. Sedangkan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Untuk restoran di area terbuka sudah bisa melayani makan di tempat, dimana satu meja hanya untuk dua orang. “Namun restoran area tertutup hanya bisa melayani take away,” ujar Intan Amalia, perwakilan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, Rabu 18 Agustus 2021.

Namun baik pedagang maupun pengunjung diwajibkan telah ikuti vaksinasi, dengan menunjukkan sertifikat vaksin ketika hendak memasuki pusat perbelanjaan.

Di setiap pintu masuk dan keluar juga telah di sediakan barcode QR aplikasi peduli lindungi. Pengunjung yang hendak masuk wajib men-scan menggunakan telepon genggam.

“Pengunjung yang belum melakukan vaksinasi tidak dapat melakukan scan QR barcode , sehingga akan ditolak masuk pusat perbelanjaan,” tegas Intan.

Kebanyakan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang akan mulai beroperasi pada tanggal 19 agustus 2021. hari ini sudah dalam tahap persiapan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill