Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Dua Rumah Sakit Umum (RSU) rencananya akan dibangun di wilayah timur Kota Tangeang pada tahun 2022. Salah stau lokasi yang dipilih adalah Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.
"Pembangunan RS ini diharapkan dapat mempermudah akses fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah timur Kota Tangerang,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin seperti dilansir dari Viva, Jumat 8 Oktober 2021.
Wacana pembangunan dua RSU tersebut telah tertera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. “Sudah disampaikan kepada DPRD,” jelas Sachrudin.
Selain pembangunan RSU, Pemkot Tangerang juga akan melakukan peningkatan informasi dalam bentuk penyebarluasan kepada masyarakat pada tahun depan.
“Tangerang TV menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam menyebarkan informasi, kebijakan pemerintah serta pengenalan UMKM Kota Tangerang,” kata Sachrudin.
Pemkot Tangerang telah pun menganggarkan dana untuk mengatasi dampak sosial pascapandemi. Seperti dalam bidang pendidikan melalui Program Tangerang Cerdas diperuntukkan bagi 6.758 siswa SD dan 3.571 siswa SMP. “Ada juga bantuan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu,” ujar Sachrudin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGGelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews