Connect With Us

Pemkot Tangerang Akan Bangun 2 RSU di Wilayah Timur

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 14:48

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua Rumah Sakit Umum (RSU) rencananya akan dibangun di wilayah timur Kota Tangeang pada tahun 2022. Salah stau lokasi yang dipilih adalah Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.

"Pembangunan RS ini diharapkan dapat mempermudah akses fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah timur Kota Tangerang,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin seperti dilansir dari Viva, Jumat 8 Oktober 2021.

Wacana pembangunan dua RSU tersebut telah tertera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. “Sudah disampaikan kepada DPRD,” jelas Sachrudin.

Selain pembangunan RSU, Pemkot Tangerang juga akan melakukan peningkatan informasi dalam bentuk penyebarluasan kepada masyarakat pada tahun depan.

“Tangerang TV menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam menyebarkan informasi, kebijakan pemerintah serta pengenalan UMKM Kota Tangerang,” kata Sachrudin.

Pemkot Tangerang telah pun menganggarkan dana untuk mengatasi dampak sosial pascapandemi. Seperti dalam bidang pendidikan melalui Program Tangerang Cerdas diperuntukkan bagi 6.758 siswa SD dan 3.571 siswa SMP. “Ada juga bantuan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu,” ujar Sachrudin.

TANGSEL
KPU Tangsel Gelontorkan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp47 Miliar

KPU Tangsel Gelontorkan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp47 Miliar

Selasa, 30 April 2024 | 12:54

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengelontorkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp47 miliar.

HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill