Connect With Us

Tim KPK Cek Proyek Pembangunan Banten International  Stadium

Tim TangerangNews.com | Jumat, 1 Oktober 2021 | 07:27

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama tim KPK saat meninjau Banten International Stadium. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan meninjau pembangunan Banten International Stadium atau Sport Center di Serang, Kamis 30 September 2021.

Dalam peninjauan tersebut, Wahidin didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II Dwi Aprillia Astuti.

Setelah meninjau pembangunan Banten International Stadium Wahidin mengatakan, kedatangannya bersama dengan pihak KPK untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan, lancar dan tanpa penyimpangan.

Wahidin menjelaskan, dirinya sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center. “Pertama saat pembangunan masih 55 persen dan sekarang sudah mencapai 74 persen,” katanya dikutip dari Antara.

Wahidin berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan. “Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” kata dia.

Menurut Yudhiawan, intinya dari KPK ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Yudhiawan berharap pembangunannya dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi. "Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya," ujarnya.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

KOTA TANGERANG
Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Kamis, 7 Mei 2026 | 14:28

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada April lalu disambut sebagai tonggak sejarah baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:54

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill