Connect With Us

KPK Tanggapi Harta Rp1,6 Triliun Milik Kepsek SMKN 5 Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 September 2021 | 15:22

Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang Nurhali. (@TangerangNews / smkn5tangerangkota.sch.id)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggapi soal Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Nurhali yang memiliki harta mencapai Rp1,6 triliun.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, jumlah harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak bisa menjadi indikator keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Besar atau kecilnya nilai harta yang dilaporkan tidak dapat dijadikan ukuran atau indikator, bahwa harta tersebut terkait atau tidak terkait tindak pidana korupsi," ujarnya seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga :

Besarnya harta Nurhali itu diketahui berdasarkan penelusuran dari LHKPN yang disetorkan ke KPK pada 17 Februari 2021. Jumlah hartanya yang mencapai Rp1,6 trilian membuatnya menjadi salah satu pejabar terkaya di Indonesia. Dalam laporan itu, Nurhali juga tercatat memiliki utang sebesar Rp46 juta.

Menurut Ipi, melaporkan harta merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara sebagai instrumen penting mencegah korupsi.

"KPK mengimbau penyelenggara negara untuk memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya secara periodik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan kejujuran," katanya.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Senin, 9 Maret 2026 | 19:56

Jalan Raya Regency di Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir dengan ketinggian 1 meter dan mengakibatkan mobilitas warga terganggu, pada Senin 9 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill