Connect With Us

KPK Tanggapi Harta Rp1,6 Triliun Milik Kepsek SMKN 5 Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 September 2021 | 15:22

Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Tangerang Nurhali. (@TangerangNews / smkn5tangerangkota.sch.id)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggapi soal Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Nurhali yang memiliki harta mencapai Rp1,6 triliun.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, jumlah harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak bisa menjadi indikator keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Besar atau kecilnya nilai harta yang dilaporkan tidak dapat dijadikan ukuran atau indikator, bahwa harta tersebut terkait atau tidak terkait tindak pidana korupsi," ujarnya seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga :

Besarnya harta Nurhali itu diketahui berdasarkan penelusuran dari LHKPN yang disetorkan ke KPK pada 17 Februari 2021. Jumlah hartanya yang mencapai Rp1,6 trilian membuatnya menjadi salah satu pejabar terkaya di Indonesia. Dalam laporan itu, Nurhali juga tercatat memiliki utang sebesar Rp46 juta.

Menurut Ipi, melaporkan harta merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara sebagai instrumen penting mencegah korupsi.

"KPK mengimbau penyelenggara negara untuk memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya secara periodik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan kejujuran," katanya.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Western Karaoke GWR Tangerang Tutup Permanen, Pegawai dan Pemandu Lagu Abadikan Momen Terakhir

Minggu, 7 Juni 2026 | 23:15

Salah satu tempat hiburan legendaris di Kota Tangerang, Western Karaoke, yang berlokasi di kawasan strategis Great Western Resort (GWR), Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, dikabarkan telah resmi berhenti beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill