Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan, Aceng Haruji, angkat bicara soal perkara yang kini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan tanah atas bangunan sekolah yang dipimpinnya tersebut.
Ia menyangkal, adanya kabar yang menyebutkan bahwa sekolahnya baru saja digeledah oleh KPK.
"Enggak ada. Kalau menurut saya, soal pengadaan enggak tepat kalau (nanya) ke sekolah," tutur Aceng saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 2 September 2021.
Namun ia mengaku, telah mengetahui atas adanya permasalahan terkait pengadaan lahan pada sekolah yang ia pimpin.
"Tahu, lebih ke-pengadaan tanah sepertinya," imbuhnya.
Baca Juga :
Bahkan, Aceng menyebut bahwa dirinya juga pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
"Kalau saya sudah pernah memberi keterangan. Tahun yang lalu. Kalau KPK kayaknya pernah 2018 kemari," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan yang terletak di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam penyidikannya, KPK kini telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berbeda.
Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sejumlah aset yang disita, diantaranya beberapa dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews