Connect With Us

Kapok Beri Dana Hibah karena di Korupsi, Pemkot Tangsel Bakal Memperketat 

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Juni 2021 | 17:55

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengetatan terhadap pengawasan atas pemanfaatan dana hibah yang diberikan. 

Hal demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Selasa, 8 Juni 2021.

Bambang menjelaskan, pengetatan fungsi pengawasan itu dilakukan, menyusul dengan terungkapnya kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel, dengan Bendahara Umum, Suharyo sebagai tersangkanya. 

"Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya. Kita akan lebih perdalam lagi," ujar Bambang kepada awak media. 

Bahkan, ia pun tak segan-segan untuk membatalkan pemberian dana hibah, jika si penerima terbukti tak memiliki tata kelola yang benar, terutama secara aturan. 

"Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka (penerima). Kalau enggak (memiliki tata kelola), ya jangan dulu dikasih," tegasnya. 

 

Baca Juga :

Ia mengatakan, kasus korupsi yang terjadi di tubuh KONI Tangsel harus menjadi pembelajaran. 

"Artinya ini menjadi pembelajaran besar buat kita bahwa pertama alur dari pengajuan, verifikasi, dan terutama penggunaan harus betul-betul mengikuti aturan," katanya. 

Selain dengan fungsi pengawasan yang lebih ketat, Bambang juga meminta kepada penerima dana hibah untuk menjalankan tata kelola pemanfaatan dana dengan baik. 

"Yang utama tadi perbaiki semuanya, mau dari kami, mau dari penerima, harus saling menjaga," tandasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo, menjadi tersangka korupsi. 

Suharyo yang kini telah ditahan, terbukti telah menyelewengkan dana hibah dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill