Connect With Us

Bangli Bantaran Kali Mokervart Dibongkar Paksa

| Senin, 8 November 2010 | 16:20

Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)



TANGERANGNEWS-Puluhan bangunan liar (bangli) permanen dan semi permanen yang berdiri di bantaran kali Mokervart, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, dibongkar aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (8/11).

Pembongkaran bangli dilakukan karena selain berdiri diatas lahan milik Dinas Pengairan, juga melanggar Perda no 8/1994 tentang garis sepadan sungai. "20 meter dari bibir sungai tidak boleh ada bangunan," ungkap Camat Batuceper Dimiati disela-sela pembongkaran.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 20 bangli permanen dan semi permanen yang berdiri dibantaran kali sepanjang 2 Kilometer. Selain dijadikan tempat tinggal oleh pemiliknya, bangli juga dijadikan sebagai tempat usaha. "Pemilik banyak yang membuka warung makan, cuci steam motor atau lapak sayur dan buah. Jelas ini ilegal," papar Dimiyati.

Sebelumnya, kata Dimiyati, para pemilik bangli sudah diberi 3 kali surat peringatan sejak 4 bulan yang lalu serta sosialisasi. Sebagian besar pemilik sudah membongkar bangunanya sendiri. "Namun ada juga yang membandel bangunanya tidak dibongkar, jadi kita yang bongkar paksa," terangnya.

Dimiyati menambahkan, nantinya lahan bekas bangli tersebut akan ditanami pepohonan untuk penghijauan. "Kalau tidak dilakukan  penghijauan, dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun kedepan wilayah bantaran kali Mokervart bisa banjir" ungkapnya.

Pada pembongkaran tersebut sebanyak 90 personil gabungan satpol PP Kota Tangerang diterjunkan. Dibantu denga aparat satpol pp Kecamatan Batuceper, Polsek dan Koramil.(rangga)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill