Connect With Us

Bangli Bantaran Kali Mokervart Dibongkar Paksa

| Senin, 8 November 2010 | 16:20

Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)



TANGERANGNEWS-Puluhan bangunan liar (bangli) permanen dan semi permanen yang berdiri di bantaran kali Mokervart, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, dibongkar aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (8/11).

Pembongkaran bangli dilakukan karena selain berdiri diatas lahan milik Dinas Pengairan, juga melanggar Perda no 8/1994 tentang garis sepadan sungai. "20 meter dari bibir sungai tidak boleh ada bangunan," ungkap Camat Batuceper Dimiati disela-sela pembongkaran.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 20 bangli permanen dan semi permanen yang berdiri dibantaran kali sepanjang 2 Kilometer. Selain dijadikan tempat tinggal oleh pemiliknya, bangli juga dijadikan sebagai tempat usaha. "Pemilik banyak yang membuka warung makan, cuci steam motor atau lapak sayur dan buah. Jelas ini ilegal," papar Dimiyati.

Sebelumnya, kata Dimiyati, para pemilik bangli sudah diberi 3 kali surat peringatan sejak 4 bulan yang lalu serta sosialisasi. Sebagian besar pemilik sudah membongkar bangunanya sendiri. "Namun ada juga yang membandel bangunanya tidak dibongkar, jadi kita yang bongkar paksa," terangnya.

Dimiyati menambahkan, nantinya lahan bekas bangli tersebut akan ditanami pepohonan untuk penghijauan. "Kalau tidak dilakukan  penghijauan, dalam kurun waktu 4 atau 5 tahun kedepan wilayah bantaran kali Mokervart bisa banjir" ungkapnya.

Pada pembongkaran tersebut sebanyak 90 personil gabungan satpol PP Kota Tangerang diterjunkan. Dibantu denga aparat satpol pp Kecamatan Batuceper, Polsek dan Koramil.(rangga)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill