Connect With Us

Berlaku 11 November, Ini Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2021 | 22:12

Gerbang Tol Husein Sastranegara Cengkareng arah Kunciran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara roda empat atau lebih yang melintasi Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran mulai dikenakan tarif resmi per 11 November 2021, pukul 00.00 WIB.

Adapun pemberlakukan tarif ini merupakan ketentuan dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Direktur Utama PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) Dadan Waradia mengatakan, sebelummya tol telah beroperasi dengan tarif nol rupiah atau gratis sejak tanggal 2 April 2021. Namun kini tarif resmi mulai berlaku.

"Hal ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, mulai tanggal 11 November 2021 jalan tol tersebut mulai bertarif," kata Dadan seperti dilansir dari Kompas, Selasa 9 November 2021.

Untuk jarak terjauh jalan tol tersebut ditetapkan tarik Golongan I sebesar Rp 25.500, Golongan II dan III Rp 38.000, Golongan IV dan Golongan V Rp 51.000.

Berkut rincian tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dilansir dari Instagram resmi PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, @jkc.official:

Flayer Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

Flayer Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill