Connect With Us

Kota Tangerang Butuh Puskesmas Rawat Inap

| Selasa, 9 November 2010 | 19:06

RS Siloam (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Puskesmas di 13 Kecamatan Kota Tangerang saat ini belum bisa melayani pasien yang menderita penyakit berat untuk rawat inap, selain untuk pasien melahirkan. Padahal fasilitas tersebut sangat dibutuhkan bagi pasien kurang mampu yang pemegang kartu multiguna.
 
Anggota Komisi B DPRD kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, puskesmas seharusnya sudah ada yang bisa menerima rawat inap bagi pasien kurang mampu. Pasalnya selain biaya perawatan Puskesmas lebih murah, hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penolakan pasien di Rumah Sakit Umum karena tidak memiliki kartu multi guna.
 
“Apalagi masyarakat miskin yang menerima kartu multiguna belum merata. Jadi dengan fasilitas tersebut, masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan yang murah,” terangnya, Jumat (16/7).
 
Selain itu, kata Edi, saat ini belum semua masyarakat Kota Tangerang memiliki kartu multi guna. Sementara anggaran sebesar 10 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi 300 ribu warga yang memiliki kartu multi guna dinilai masih kurang.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Lingkungan (BP2L) Kota Tangerang, dr Ati Pramudji mengatakan, saat ini ada sebanyak 30 Puskesmas di Kota Tangerang. Namun fasilitas rawat inap baru bisa dilakukan terhadap pasien melahirkan. Sedangkan fasilitas rawat inap untuk pasen penyakit berat masih dalam tahap wacana
 
“Kedepannya memang kita bebencana menambahkan fasilitas tersebut. Mungkin pada 2012 baru bisa direalisasikan,” terangnya.(rangga)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill