Connect With Us

Berada di Tengah Kota Tangerang, Pasar Induk Tanah Tinggi Disinyalir Langgar RDTR

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Januari 2022 | 18:13

Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasar Induk Tanah Tinggi yang berada di tengah kota yakni Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang disinyalir melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru. 

"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota, karena RDTR yang baru sangat tidak diizinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin 10 Januari 2022.

Lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu berada di tengah Kota Tangerang, yang berdampak timbulnya kemacetan lalu lintas lantaran maraknya truk-truk yang parkir.

"Karena truknya suka parkir, coba saja malam lihat, lokasi di tengah kota, dan sebagainya," katanya.

Arief juga mengaku dirinya tidak pernah melontarkan penyataan akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi.

 

"Saya enggak pernah bilang akan ditutup, silakan menafsirkan sendiri. Tapi saya enggak pernah bilang akan ditutup," jelasnya.

Arief menegaskan, oleh sebab itu diharapkan Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengikuti aturan yang berlaku, karena Pemerintah Kota Tangerang bekerja sesuai regulasi.

"Jadi kalau menurut saya harus sesuai aturan yang ada. Karena, suara pemerintah daerah netral, berkeadilan. Kalau di sana harus punya izin opersional di sini berarti harus punya," tutur Arief. 

Diberitakan sebelumnya, usai kecewa dan melemparkan barang dagangannya yang busuk ke jalan, ratusan pedagang Pasar Induk Jatiuwung menggeruduk Gedung DPRD Kota Tangerang pada Kamis 6 Januari 2022.

Para pedagang itu meminta Wali Kota Tangerang menepati janjinya untuk segera menutup Pasar Induk Tanah Tinggi, karena keberadaannya menyebabkan Pasar Induk Jatiuwung sepi.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi para pedagang ini untuk kemudian ditindaklanjuti.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill