Connect With Us

Terdakwa Korupsi BLT Divonis Bebas

| Senin, 20 April 2009 | 19:10

TANGERANG(SI)- Ahmad Supriyatno Kepala Desa Muara Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp25 juta, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Majelis hakim yang diketuai Nelson Sianturi membebaskan terdakwa .Putusan majelis hakim PN Tangerang, memicu pro kontra. Masalahnya, jaksa penuntut umum (JPU), Sukamto sebelumnya telah menuntut terdakwa 6 tahun penjara, serta denda sebesar Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan badan. Jaksa menilai terdakwa terbukti telah melakukan perbuatan koruspi dana BLT hingga dijerat dengan pasal 3 UU RI no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan bebas antara lain, Ahmad Supriyanto , yang juga Kadesa Desa Muara belum menikmati dana BLT sehingga tidak dapat dikatakan memperkaya diri. Selain itu, dana BLT yang diberikan pihak penerima untuk kepentingan pembelian alat fadhu kifayah melalui Amil Nasan (saksi) sesuai dengan para saksi dibawah sumpah. Pengacara terdakwa Ricky Umar mengatakan, dari awal kasus ini ditangani pihak Kejaksaan sudah diprediksi tidak terbukti ada perbuatan tindak pidana korupsi sehingga ada kesan dipaksakan. “Sudah sejak awal dipaksakan,”tandasnya. (rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill