Connect With Us

Terdakwa Korupsi BLT Divonis Bebas

| Senin, 20 April 2009 | 19:10

TANGERANG(SI)- Ahmad Supriyatno Kepala Desa Muara Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, terdakwa kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp25 juta, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Majelis hakim yang diketuai Nelson Sianturi membebaskan terdakwa .Putusan majelis hakim PN Tangerang, memicu pro kontra. Masalahnya, jaksa penuntut umum (JPU), Sukamto sebelumnya telah menuntut terdakwa 6 tahun penjara, serta denda sebesar Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan badan. Jaksa menilai terdakwa terbukti telah melakukan perbuatan koruspi dana BLT hingga dijerat dengan pasal 3 UU RI no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan bebas antara lain, Ahmad Supriyanto , yang juga Kadesa Desa Muara belum menikmati dana BLT sehingga tidak dapat dikatakan memperkaya diri. Selain itu, dana BLT yang diberikan pihak penerima untuk kepentingan pembelian alat fadhu kifayah melalui Amil Nasan (saksi) sesuai dengan para saksi dibawah sumpah. Pengacara terdakwa Ricky Umar mengatakan, dari awal kasus ini ditangani pihak Kejaksaan sudah diprediksi tidak terbukti ada perbuatan tindak pidana korupsi sehingga ada kesan dipaksakan. “Sudah sejak awal dipaksakan,”tandasnya. (rangga)
SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

BANTEN
Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Jumat, 2 Mei 2025 | 20:51

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill