Connect With Us

Empat Truk Sampah Kabupaten dan Tangsel Didenda Rp 500 Ribu

| Rabu, 22 Desember 2010 | 18:16

Truk Sampah (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pihak Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dikenakan sanki denda dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Rabu (22/12), akibat pelanggaran membuang sampah di TPA Rwa Kucing, Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu.
 
Denda tersebut dikenakan sebesar Rp 500 ribu untuk masih-masing truk sampah yang sebelumnya disita Pemerintah Kota Tangerang. Mereka dianggap melangggar Peraturan Daerah(Perda) Nomor 18/2000 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) lantaran membuang sampah ke wilayah Kota Tangerang.
 
Menurut salah satu anggota Satpol PP Kota Tangerang Lulu, ada tiga truk sampah milik Kabupaten Tangerang dan satu truk sampah milik Kota Tangsel yang masih-masing dikenakan dengan Rp 500 ribu. “Besar denda semua dikenakan sama antara Kabupaten Tangerang maupaun Kota tangsel,” pungkas Lulu.
 
Sementara itu, sanusi yang menjabat sebagai pengelola kebersihan Kota Tasngsel menilai bahwa denda tersebut sudah sesuai perda yang berlaku.  “Ya denda sebesar itu cukup standar karena Kota Tangerang sudah mempunyai Perda sendiri sehingga keputusan tersebut diambil berdasarkan Perda yang berlaku,” katanya.
 
Ia mengaku dana yang dikeluarkan untuk membayar denda berasal dari dana pribadi miliknya. Hal ini dilakukan karena ia adalah penanggung jawab truk sampah tersebut. “Saya salah dan saya tidak mau membuang sampah ke Wilayah Kota Tangerang lagi,” tandasnya.(rangga zuliansyah)


BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill