Connect With Us

Empat Truk Sampah Kabupaten dan Tangsel Didenda Rp 500 Ribu

| Rabu, 22 Desember 2010 | 18:16

Truk Sampah (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pihak Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dikenakan sanki denda dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), Rabu (22/12), akibat pelanggaran membuang sampah di TPA Rwa Kucing, Kota Tangerang pada beberapa waktu lalu.
 
Denda tersebut dikenakan sebesar Rp 500 ribu untuk masih-masing truk sampah yang sebelumnya disita Pemerintah Kota Tangerang. Mereka dianggap melangggar Peraturan Daerah(Perda) Nomor 18/2000 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) lantaran membuang sampah ke wilayah Kota Tangerang.
 
Menurut salah satu anggota Satpol PP Kota Tangerang Lulu, ada tiga truk sampah milik Kabupaten Tangerang dan satu truk sampah milik Kota Tangsel yang masih-masing dikenakan dengan Rp 500 ribu. “Besar denda semua dikenakan sama antara Kabupaten Tangerang maupaun Kota tangsel,” pungkas Lulu.
 
Sementara itu, sanusi yang menjabat sebagai pengelola kebersihan Kota Tasngsel menilai bahwa denda tersebut sudah sesuai perda yang berlaku.  “Ya denda sebesar itu cukup standar karena Kota Tangerang sudah mempunyai Perda sendiri sehingga keputusan tersebut diambil berdasarkan Perda yang berlaku,” katanya.
 
Ia mengaku dana yang dikeluarkan untuk membayar denda berasal dari dana pribadi miliknya. Hal ini dilakukan karena ia adalah penanggung jawab truk sampah tersebut. “Saya salah dan saya tidak mau membuang sampah ke Wilayah Kota Tangerang lagi,” tandasnya.(rangga zuliansyah)


BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

KAB. TANGERANG
Banjir Luapan Kali Cibeureum, PLN Matikan Sementara Aliran Listrik di Desa Cikande Tangerang

Banjir Luapan Kali Cibeureum, PLN Matikan Sementara Aliran Listrik di Desa Cikande Tangerang

Minggu, 5 Mei 2024 | 08:34

Wilayah pemukiman di Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami banjir pada Jumat, 3 Mei 2023, sejak sore hingga malam.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill