Connect With Us

4 Pasangan Terciduk Ngamar saat Ramadan di Hotel Melati Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 April 2022 | 23:02

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan empat pasangan mesum di hotel kelas melati saat bulan Ramadan, Rabu 20 April 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Empat pasangan yang diduga bukan suami istri digeruduk aparat Satpol PP karena kedapatan asyik berada di sebuah hotel melati di bulan Ramadan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, pasangan tersebut diamankan karena dianggap melanggar Perda (Perda) No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.

"Kali ini yang menjadi titik sasaran adalah tempat penginapan berbasis aplikasi yang berada di Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Tangerang," kata Deni, Rabu 20 April 2022.

Deni mengatakan, dalam razia tersebut didapati empat pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar tempat penginapan.

"Mereka bukan suami istri, sehingga kita amankan dan didata sesuai identitas masing-masing," katanya.

 

Adapun untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan pengarahan lebih mendalam tentang Perda No 8/2005. "Kita berikan pemahaman agar mereka tidak mengulanginya lagi," ujar Deni.

Dia mengatakan para pasangan langsung dipulangkan, tapi kartu identitas ditahan dan pelanggar dibuatkan surat pernyataan yang nantinya baru bisa diambil setelah distempel RT/RW sesuai alamat yang bersangkutan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill