Connect With Us

4 Pasangan Terciduk Ngamar saat Ramadan di Hotel Melati Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 April 2022 | 23:02

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan empat pasangan mesum di hotel kelas melati saat bulan Ramadan, Rabu 20 April 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Empat pasangan yang diduga bukan suami istri digeruduk aparat Satpol PP karena kedapatan asyik berada di sebuah hotel melati di bulan Ramadan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, pasangan tersebut diamankan karena dianggap melanggar Perda (Perda) No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.

"Kali ini yang menjadi titik sasaran adalah tempat penginapan berbasis aplikasi yang berada di Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Tangerang," kata Deni, Rabu 20 April 2022.

Deni mengatakan, dalam razia tersebut didapati empat pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar tempat penginapan.

"Mereka bukan suami istri, sehingga kita amankan dan didata sesuai identitas masing-masing," katanya.

 

Adapun untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan pengarahan lebih mendalam tentang Perda No 8/2005. "Kita berikan pemahaman agar mereka tidak mengulanginya lagi," ujar Deni.

Dia mengatakan para pasangan langsung dipulangkan, tapi kartu identitas ditahan dan pelanggar dibuatkan surat pernyataan yang nantinya baru bisa diambil setelah distempel RT/RW sesuai alamat yang bersangkutan.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Trauma Healing Siswa SD Korban Penyerangan OTK di Rajeg

Pemkab Tangerang Berikan Trauma Healing Siswa SD Korban Penyerangan OTK di Rajeg

Senin, 9 Maret 2026 | 15:34

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana memberikan trauma healing pada siswa kelas 4 SD di Rajeg dengan inisial CS, 10 Tahun, yang menjadi korban penyerangan Orang Tidak Dikenal (OTK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill