Jelang Ramadan Inflasi Kota Tangerang Naik Jadi 3,52 %
Selasa, 3 Februari 2026 | 20:26
Indeks inflasi Kota Tangerang mencapai 3,52 persen pada periode bulan Januari 2026. Angka ini mengalami peningkatan selama tiga bulan terakhir.
TANGERANGNEWS.com-Empat pasangan yang diduga bukan suami istri digeruduk aparat Satpol PP karena kedapatan asyik berada di sebuah hotel melati di bulan Ramadan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, pasangan tersebut diamankan karena dianggap melanggar Perda (Perda) No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.
"Kali ini yang menjadi titik sasaran adalah tempat penginapan berbasis aplikasi yang berada di Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Tangerang," kata Deni, Rabu 20 April 2022.
Deni mengatakan, dalam razia tersebut didapati empat pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar tempat penginapan.
"Mereka bukan suami istri, sehingga kita amankan dan didata sesuai identitas masing-masing," katanya.
Adapun untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan pengarahan lebih mendalam tentang Perda No 8/2005. "Kita berikan pemahaman agar mereka tidak mengulanginya lagi," ujar Deni.
Dia mengatakan para pasangan langsung dipulangkan, tapi kartu identitas ditahan dan pelanggar dibuatkan surat pernyataan yang nantinya baru bisa diambil setelah distempel RT/RW sesuai alamat yang bersangkutan.
Indeks inflasi Kota Tangerang mencapai 3,52 persen pada periode bulan Januari 2026. Angka ini mengalami peningkatan selama tiga bulan terakhir.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews