Connect With Us

Lagi, Bos PT Gajah Tunggal Jadi Tersangka

| Kamis, 13 Januari 2011 | 19:10

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS -Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon, penyidik Polres Metropolitan Tangerang kembali menetapkan Personalia Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Jeny Liz Saragih sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang pesongan sebesar Rp 165 juta.

Sebelumnya, Hartini, yang juga karyawan PT GT Tbk ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan penggelapan uang pesangon dan pemalsuan surat. Meski status keduanya sebagai tertangka, namun polisi belum melakukan penahanan.

“Pemeriksaan Personalia Manager PT GT Tbk, Jeny Liz Saragih hari ini adalah sebagai tersangka,” kata Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Tavip Yulianto kepada wartawan.
Menurut Kapolres, Jeny Liz dinilai turut serta dalam kasus penggelapan uang pesongan karyawan sebesar Rp 165 juta. Tersangka seharusnya tidak menyerahkan tunjungan pesongan tersebut kepada Hartini karena sudah diingkat sebelumnya.
Untuk diketahui, Hartini ditetapkan sebagai tersangka karena memalsukan surat kawin suaminya Ansori, yang juga karyawan PT Gajah Tunggal Tbk seolah-olah dia kawin dengan duda yang istrinya telah meninggal. Padahal istri pertama Ansori bernama Ny Nurdasih masih hidup.
Tavip menyatakan penyidik tengah menelusuri siapa yang memerintahkan Jeny Liz Saragih untuk menyerahkan uang pesongan tersebut. Bahkan surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terhadap berinisial BG sudah dilayangkan hari ini.  “Kita berikan kesempatan 3 hari untuk bisa datang ke Polres Metropolitan Tangerang,” ujar Kapolres. 
Saat ditanya terkait penahanan kedua tersangka, Kapolres menyatakan kedua tersangka ini memang tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan. Pertama status kedua tersangka jelas dan kooperatif saat dilakukan pemanggilan.  (dira)
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill