Connect With Us

Diskorsing dan dapat SP3, Karyawan PT Cussons Mogok Kerja

| Selasa, 18 Januari 2011 | 14:22

Buruh pabrik Cussons mekakukan aksi demontrasi (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANGNEWS-Ratusan karyawan PT PZ Cussons Indonesia melakukan aksi mogok kerja di halaman perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Batu Ceper, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (18/1/2011). Mereka memprotes pihak manajemen yang memberikan skorsing dan Surat Peringatan ke -3 kepada 47 karyawannya secara sepihak.

Aksi dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dan spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka. Dalam aksi tersebut, para karyawan perusahaan yang memproduksi sabun dan bedak bayi ini juga menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan pihak manajemen yang menindas karyawan.
 
Salah satu karyawan yang menjadi korban skorsing secara sepihak, Joko Arianto menjelaskan, kronologis skorsing tersebut berawal saat para karyawan meminta izin untuk cuti bersama selama 5 hari dari tanggal 27 Desember 2010 hingga 1 Januari 2011. Hal tersebut telah disepakati oleh pihak manajemen. Namun, pada saat karyawan kembali masuk bekerja, ke 47 karyawan yang juga anggota Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (Farkes R), malah diberikan surat SP 3 dan skorsing dengan alasan cuti tanpa izin.
 
“Cuti itu dilakukan sesuai kesepakatan, tapi kami malah diskorsing sehingga tidak bisa bekerja. Ini melanggar undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.
 
Joko menilai, pemberian SP3 itu diindikasi sebagai upaya pihak perusahaan untuk memecat karyawan tetap dan menggantinya dengan karyawan kontrak. “Perusahaan hanya memberikan SP 3 kepada karyawan yang manjadi anggota Serikat Pekerja. Seeprtinya mereka juga ingin memberangus Serikat pekerja di perusahaan ini,” ungkapnya.
 
Sementara Itu, Ketua DPC Farkes R Kota Tangerang Slamet Rizki mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar pihak perusahaan mencabut SP 3 dan kembali mempekerjakan anggotanya. “Kita telah memproses hukum dengan melaporkan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tanagerang dan DPR RI. Kita menginginkan agar mereka mencabut SP 3, namun proses hukum tetap berjalan,” terangnya.(RANGGA ZULIANSYAH)
 

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill