Connect With Us

Sudah 8 Bulan Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Pinang Tangerang Belum Tertangkap

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:57

Ilustrasi Pencabulan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku kasus pencabulan bernama Ahmad Saifulloh terhadap dua murid perempuannya yang masih di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang masih belum tertangkap.

Padahal, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota pada 15 Desember 2021. Artinya, sudah delapan bulan pelaku keberadaannya masih misterius.

Paman korban, F mengatakan, tindak lanjut dari pihak kepolisian hingga saat ini masih dalam tahap pencarian tersangka. Sebab, tersangka sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua bulan kabur. 

"Itu enggak tahu tindak lanjutnya, sepi-sepi saja. Kemarin saya lapor penyidiknya Bu Indri, katanya belum lama itu kan sudah DPO, lagi dalam pencarian sedang berupaya mencari pelaku tersebut. Masa ini sudah lama belum ketangkep juga," ujarnya, Kamis, 21 Juli 2022.

Padahal Saefullah beberapa kali terlihat pulang ke rumahnya berdasarkan informasi dari para tetangga.

"Pernah tetangga ngelihat dua kali dia pulang malam. Cuma waktu itu saya telepon Reskrim, tapi Pak Regar lagi enggak piket," katanya.

Kepala Seksie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sujana mengatakan bakal memeriksa proses kasus tersebut. "Saya cek dulu ya," tuturnya.

Seperti diketahui, tersangka ditetapkan sebagai DPO berdasarkan berkas bernomor DPO/02/I/RES.1.24./2022/Reskrim. Pada berkas itu disematkan foto tersangka yang mengenakan penutup kepala warna hitam di kolom pojok kiri. 

Pada berkas itu ditulis untuk (Diawasi/diminta keterangan/ditangkap/diserahkan) kepada penyidik pada Unit VI PPA Sat. Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot 52, Kota Tangerang.

Kemudian di kolom pojok kanan tertulis, dengan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/313/XII/2021/Reskrim, tanggal 15 Desember 2021.

Saefullah dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 / 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill