Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023.
Beberapa di antaranya soal dampak KLB Covid-19 selama dua tahun anggaran daerah, untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan jembatan drainase serta infrastruktur lainnya menjadi tidak maksimal.
"Dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD selanjutnya, agar Wali Kota memberikan keberpihakan anggaran yang memadai untuk menanggulangi persoalan sarana prasarana infrastruktur yang terjadi di pusat kota, kawasan perumahan dan kantong-kantong permukiman," ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra, Kamis 28 Juli 2022.
Rekomendasi lainnya dijelaskan Tengku bahwa di tengah belum pulih sepenuhnya terhadap sumber pendapatan daerah, agar Pemkot berupaya keras mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, guna memaksimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal perencanaan program dan kegiatan dengan efektif dan efisien.
Juga diminta dengan sangat memperhatikan skala prioritas untuk penanganan kemiskinan, sosial masyarakat, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, persoalan banjir dan kemacetan.
"Tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan harus sangat memperhatikan ketepatan sasaran dan menjaga kualitas hasil, sehingga bisa benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat dan untuk hasil pembangunan infrastruktur bisa dinikmati masyarakat dalam jangka waktu yang lama," katanya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang tertuang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, dilengkapi dengan Laporan Realisasi Anggaran, laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca dan laporan arus kas.
"Serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan informasi penting lainnya," ungkap Arief dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Berdasar pada laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun atau 101,07 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp4,12 triliun atau 86,76 persen.
"Atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional," jelasnya.
Dengan ditetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan akan memberikan efek positif bagi Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan yang paripurna bagi masyarakat.
"Segala apresiasi, catatan dan masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," pungkasnya.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews