Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023.
Beberapa di antaranya soal dampak KLB Covid-19 selama dua tahun anggaran daerah, untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan jembatan drainase serta infrastruktur lainnya menjadi tidak maksimal.
"Dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD selanjutnya, agar Wali Kota memberikan keberpihakan anggaran yang memadai untuk menanggulangi persoalan sarana prasarana infrastruktur yang terjadi di pusat kota, kawasan perumahan dan kantong-kantong permukiman," ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra, Kamis 28 Juli 2022.
Rekomendasi lainnya dijelaskan Tengku bahwa di tengah belum pulih sepenuhnya terhadap sumber pendapatan daerah, agar Pemkot berupaya keras mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, guna memaksimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal perencanaan program dan kegiatan dengan efektif dan efisien.
Juga diminta dengan sangat memperhatikan skala prioritas untuk penanganan kemiskinan, sosial masyarakat, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, persoalan banjir dan kemacetan.
"Tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan harus sangat memperhatikan ketepatan sasaran dan menjaga kualitas hasil, sehingga bisa benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat dan untuk hasil pembangunan infrastruktur bisa dinikmati masyarakat dalam jangka waktu yang lama," katanya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang tertuang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, dilengkapi dengan Laporan Realisasi Anggaran, laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca dan laporan arus kas.
"Serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan informasi penting lainnya," ungkap Arief dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Berdasar pada laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun atau 101,07 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp4,12 triliun atau 86,76 persen.
"Atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional," jelasnya.
Dengan ditetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan akan memberikan efek positif bagi Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan yang paripurna bagi masyarakat.
"Segala apresiasi, catatan dan masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," pungkasnya.
TODAY TAGPakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews