Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Infrastruktur Ditingkatkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:37

Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023.

Beberapa di antaranya soal dampak KLB Covid-19 selama dua tahun anggaran daerah, untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur seperti jalan jembatan drainase serta infrastruktur lainnya menjadi tidak maksimal.

"Dalam APBD Perubahan 2022 dan APBD selanjutnya, agar Wali Kota memberikan keberpihakan anggaran yang memadai untuk menanggulangi persoalan sarana prasarana infrastruktur yang terjadi di pusat kota, kawasan perumahan dan kantong-kantong permukiman," ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra, Kamis 28 Juli 2022.

Rekomendasi lainnya dijelaskan Tengku bahwa di tengah belum pulih sepenuhnya terhadap sumber pendapatan daerah, agar Pemkot berupaya keras mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, guna memaksimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal perencanaan program dan kegiatan dengan efektif dan efisien.

Juga diminta dengan sangat memperhatikan skala prioritas untuk penanganan kemiskinan, sosial masyarakat, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, persoalan banjir dan kemacetan.

"Tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan harus sangat memperhatikan ketepatan sasaran dan menjaga kualitas hasil, sehingga bisa benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat dan untuk hasil pembangunan infrastruktur bisa dinikmati masyarakat dalam jangka waktu yang lama," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang tertuang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, dilengkapi dengan Laporan Realisasi Anggaran, laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca dan laporan arus kas.

"Serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi dengan informasi penting lainnya," ungkap Arief dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Wali Kota Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Berdasar pada laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp4,2 triliun atau 101,07 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp4,12 triliun atau 86,76 persen.

"Atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional," jelasnya.

Dengan ditetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan akan memberikan efek positif bagi Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan yang paripurna bagi masyarakat.

"Segala apresiasi, catatan dan masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Morula IFC Hadir di BSD, Bawa Standar Fertilitas Global ke Indonesia

Jumat, 18 September 2026 | 21:14

Pengembangan layanan fertilitas di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Morula International Fertility Center (Morula IFC) di BSD City, Banten.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill